Kredit di Aceh

INFOGRAFIS: Diserang Pandemi, Dana Masyarakat dan Kredit di Aceh Menurun Sepanjang 2020

ACEHSATU.COM — Pandemi Covid-19 sepanjang 2020 ikut memberikan imbas bagi kinerja perbankan di Aceh. Berdasarkan laporan Publikasi Bank Indonesia, dana pihak ketiga dan pembiayaan sepanjang tahun 2020 mengalami kontraksi bila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Masih belum meredanya pandemi Covid-19 menekan berbagai kinerja lembaga usaha yang pada gilirannya berdampak pada sektor perbankan. Hingga triwuan IV 2020, realisasi … Read more

Kredit di Aceh
Infografis @ACEHSATU.com

ACEHSATU.COM Pandemi Covid-19 sepanjang 2020 ikut memberikan imbas bagi kinerja perbankan di Aceh.

Berdasarkan laporan Publikasi Bank Indonesia, dana pihak ketiga dan pembiayaan sepanjang tahun 2020 mengalami kontraksi bila dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Masih belum meredanya pandemi Covid-19 menekan berbagai kinerja lembaga usaha yang pada gilirannya berdampak pada sektor perbankan.

Hingga triwuan IV 2020, realisasi pembiayaan atau kredit di Aceh tercatat sebesar Rp.36,84 triliun.

Jumlah tersebut mengalam penurunan sebesar 3,7 persen bila dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp38,27 triliun (yoy).

Penurunan pembiayaan di dorong oleh menurunnya penyaluran pembiayaan investasi.

Pembiayaan investasi yang memiliki komposisi sebesar 14,08 persen atau sebesar Rp5,1 triliun tercatat mengalami penurunan sebesar 19,87 persen.

Penurunan juga terjadi pada penyaluran pembiayaan konsumsi dan modal kerja.

Pembiayaan konsumsi yang mendominasi penyualuran pembiayaan dengan pangsa sebesar 56,77 persen atau setara Rp20,9 triliun mengalami kontraksi sebesar 1,95 persen.

Sedangkan pembiayan modal kerja dengan konstribusi sebesar 29 persen atau Rp10,7 triliun mengalami kontraksi sebesar 3,3 persen.

Penurunan juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito.

DPK perbankan di Aceh pada periode Desember atau triwulan IV 2020 tercatat berjumlah Rp41,79 triliun.

Terjadi kontraksi sebesar 1,1 persen bila dibandingkan pada tahun sebelumnya dengan jumlah DPK sebesar Rp42,24 triliun.

Hingga triwulan IV 2020, komposisi dana pihak ketiga didominasi oleh tabungan dengan total Rp23,4 triliun atau sebesar 55,9 persen.

Selanjutnya diikuti oleh giro sebesar Rp9,2 triliun (22,1%), dan deposito sebesar Rp9,1 triliun (21,9%).

Sementara itu, penghimpunan DPK di Aceh secara spasial belum merata. Konsentrasi masih terjadi di ibukota provinsi yakni Banda Aceh.

Total DPK di Banda Aceh tercatat sebesar Rp20,8 triliun atau sebesar 49,97 persen dari total komposisi DPK.

Selanjutnya diikuti Kota Lhokseumawe dengan total DPK sebesar Rp5,75 triliun, Pidie (Rp12,15 triliun) dan Langsa (Rp12,12 triliun). (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.