INFOGRAFIS: Capai 52 Juta USD, India Jadi Negara Utama Tujuan Ekspor Aceh
ACEHSATU.COM — India menjadi negara tujuan utama ekspor Aceh sepanjang Januari hingga Mei 2020.
Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik Aceh, total nilai ekspor Aceh sepanjang 2020 ini tercatat sebesar 52,7 juta USD.
Amerika menjadi negara kedua tujuan utama ekspor Aceh dengan nilai ekspor sebesar 20,7 juta USD.
Selanjutnya diikuti Thailand dengan nilai ekspor 12,3 juta USD, Vietnam 10,7 juta USD, Belgia 6,7 juta USD, Iran 5,5 juta USD, Jerman 3,5 juta USD, Kanada dan Inggris masing-masing 2 juta USD, dan Perancis 1,5 juta USD.
Sementara itu, nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada bulan Mei 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan April 2020, nilai ekspor Provinsi Aceh sebesar 15.359.581 USD atau mengalami penurunan sebesar 25,14 persen.
Apabila dibandingkan dengan nilai ekspor pada bulan Mei 2019 menunjukkan penurunan sebesar 63,23 persen.
Sementara itu nilai impor Provinsi Aceh pada bulan Mei 2020 tercatat sebesar 245.993 USD, nilai ini mengalami penurunan sebesar 31,41 persen dibandingkan bulan April 2020.
Apabila dibandingkan dengan nilai impor pada bulan Mei 2019 menunjukkan penurunan sebesar 89,97 persen.
Sedangkan neraca perdagangan Provinsi Aceh pada bulan Mei 2020 mengalami surplus sebesar 15.113.588 USD, atau mengalami penurunan sebesar 25,03 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Persentase perubahan neraca perdagangan secara year on year (Mei 2020 terhadap Mei 2019) mengalami penurunan sebesar 61,56 persen.
Kelompok komoditi non migas terbesar yang diekspor pada bulan Mei 2020 dari kelompok komoditi Kopi, Teh, dan Rempah- rempah yaitu sebesar 6.466.725 USD dengan komoditi utama Coffee Arabica WIB or Robusta OIB.
Persentase total nilai ekspor komoditi asal Provinsi Aceh yang diekspor melalui provinsi lain pada Mei 2020 sebesar 65,36 persen terhadap total ekspor komoditi asal Provinsi Aceh yang sebesar 15.359.581 USD.
Sementara itu, terdapat beberapa komoditi yang berasal dari Provinsi Aceh namun diekspor melalui pelabuhan di provinsi lain, seperti melalui Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Bali. (*)