Hotel di Batoh Disegel Polisi Syariat karena Kasus Pasangan Mesum
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Salah satu hotel di kawasan Batoh, Banda Aceh, disegel petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) karena pernah kedapatan pasangan mesum. Hotel tersebut juga diketahui tidak memiliki izin.
“Hari ini kita menyegel Mars Hotel karena pada akhir 2020 terdapat pelanggaran syariat. Setelah kita panggil (pemiliknya), ternyata ada beberapa ketentuan yang belum dilengkapi salah satunya izin,” kata Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Heru Triwijanarko kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Petugas polisi syariat memasang garis kuning tanda penyegelan di plang nama hotel. Selain itu, petugas menempel pemberitahuan penyegelan.
Heru mengatakan polisi syariat pernah menciduk pasangan nonmuhrim di hotel tersebut. Setelah penangkapan, pihaknya memanggil pihak hotel untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pihak hotel. Hari ini kita berikan sanksi administratif berupa penyegelan," jelas Heru.
Selain itu, kata Heru, izin operasional hotel tersebut sudah berakhir. Heru menjelaskan, pihaknya bakal menyegel hotel tersebut hingga pemiliknya mengurus izin.
"Ini kita segel sampai yang bersangkutan memang sudah memiliki izin usaha," ujarnya.
"Semua hotel di Banda Aceh dalam pengawasan syariat Islam," sambung Heru. (*)