honor pemadam dipotong

Honor Ditiadakan, Petugas Pemadam Ngadu ke Dewan

Honor Ditiadakan, Petugas Pemadam Ngadu ke Dewan ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG –Puluhan petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Tamiang mengadu ke DPRK Aceh Tamiang terkait honor mereka yang dipotong akibat dampak Covid-19, padahal mereka kerja di lapangan penuh dengan resiko. Terlebih sebagian besar mereka, tenaga pembantu yang belasan tahun mengabdi sebagai petugas pemadam,  kemarin. Kehadiran petugas … Read more

Honor Ditiadakan, Petugas Pemadam Ngadu ke Dewan

ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG –Puluhan petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Tamiang mengadu ke DPRK Aceh Tamiang terkait honor mereka yang dipotong akibat dampak Covid-19, padahal mereka kerja di lapangan penuh dengan resiko.

Terlebih sebagian besar mereka, tenaga pembantu yang belasan tahun mengabdi sebagai petugas pemadam,  kemarin.

Kehadiran petugas penjinak  api ini diterima dua Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur serta anggota dewan, Rahmad Syahrial, Wan Ali, Sarhadi dan Erawati di ruang Komisi III.

Para tenaga pembantu pemadam kebakaran ini mengadu ke dewan karena honor mereka berkurang, Biasanya mereka mendapat honor Posko sebesar Rp 500 ribu/bulan sebab mereka  mengaku selalu stanby jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran.  Selain itu, mereka juga mendapat uang lembur sebesar Rp 10 ribu perhari.

Kemudian, uang beras Rp 125 perbulan namun honor tersebut kini ada yang sudah dihapus dan ada yang dikurangi. Disamping itu mereka juga minta agar asuransi BPJS ketenaga kerjaan, khusus kepada petugas pemadam kebakaran diperbesar jangan disamaratakan dengan tenaga honor lainnya, karena resiko kerja  dilapangan saat terjadi kebakaran lebih tinggi.

petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Tamiang mengadu ke dewan , kemarin/dok

“Mereka menuntut uang tersebut tetap ada,” ujar Kabid Pencegahan Kesiap siagaan dan Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Tamiang, Muhammad Husni kepada acehsatu.com, Snin (5/4/20210 usai dipanggil dewan mendampingi Kepala BPBD Aceh Tamiang, Syahri. 

Menurut Husni, berkurangnya honor petugas pemadam kebakaran ini dampak dari kebijakan recofusing, karena tidak ada anggaran, menyebabkan honor lembur, jaga malam dan uang beras dipotong.

Husni mengaku memahami betul tuntutan petugas pemadam kebakaran ini,  sebelum permasalahan ini memuncak, pihaknya sudah berupaya  mencari solusi  dengan melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten lain di Aceh terkait insentif  atau pendapatan tenaga honor ini.

Baca :Gedubrak, Pohon Trambesi Tumbang Timpa Truk Kontainer

Baca :Hujan Lebat, Pohon Asam Jalan Menuju Pendopo Tumbang

Dalam waktu dekat, tambah Husni, sesuai arahan pimpinan dewan, pihaknya akan mengajukan kembali tambahan aggaran kepada tim anggaran pemerintah daerah, mudah mudahan dikabukan

Sebelumnya Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengaku akan mencari solusi  dan akan melakukan koordinasi dengan Bapeda dan DPKAD agar kawan-kawan pemadam, ada anggaran tambahan pendapatan karena kerja mereka beresiko tinggi (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.