Hina Islam, Gubernur Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh

Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Duta Besar India untuk Indonesia, Manoj Kumar Bharti yang sedang berkunjung ke provinsi tersebut untuk menghentikan kegiatannya terkait investasi.
Ulama aceh larang pubg
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok. Pemprov Aceh)

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH — Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Duta Besar India untuk Indonesia, Manoj Kumar Bharti yang sedang berkunjung ke provinsi tersebut untuk menghentikan kegiatannya terkait investasi.

Langkah itu dilakukan usai dua politisi partai berkuasa India, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal, dianggap menghina Nabi Muhammad dan Islam.

“Saya sudah minta Dinas Teknis dan Staf khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh. Kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 politisi India dari partai penguasanya,” tulis Nova Iriansyah di akun Twitter resmi miliknya yang dikutip, Rabu (8/6).

Nova bilang sikap itu dilakukan karena Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga pernyataan dua politisi di India itu juga melukai hati warga wilayah tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Marthunis menyebutkan kedatangan Dubes India ke Aceh untuk menghadiri forum bisnis.

Menindaklanjuti pernyataan gubernur, pihaknya juga sudah memberi tahu kepada Dubes India untuk segera mengakhiri kegiatannya di Aceh.

“Tindak lanjut dari pernyataan Pak Gubernur adalah kami segera memberitahu pernyataan tersebut kepada Dubes India, mempersingkat dan mengakhiri acara formal yang melibatkan kegiatan duta besar,” kata Marthunis kepada wartawan.

Marthunis mengklaim Dubes India itu bisa memahami pernyataan gubernur, dan langkah yang kemudian diambil pihaknya.

“Duta Besar, Manoj Kumar Bharti memahami dan memaklumi statement Bapak Gubernur,” ucapnya.

Sebagai informasi, Nupur Sharma danNaveen Kumar Jindal–kader partai berkuasa India,BJP–telah diskors dari parpol masing-masing. Polisi juga telah menahan pemimpin sayap pemuda partai BJP, Harshit Srivastava, karena mengunggah komentar anti-Muslim di media sosial.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam dua politikus India karena dilaporkan mengejek Nabi Muhammad SAW, Senin (6/6). Kemlu juga mengaku telah menyampaikan pesan tersebut kepada duta besar India di Jakarta.

“Indonesia sangat mengecam pernyataan penghinaan yang tak dapat diterima terhadap Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India,” demikian pernyataan Kemlu RI dalam Twitter mereka, Senin (6/6).

Sebelumnya, Politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, menuai kecaman dari berbagai pihak. Juru bicara dari partai berkuasa di India yang juga merupakan partai dari Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi itu memicu kemarahan usai melontarkan komentar kontroversial soal Nabi Muhammad SAW dalam perdebatan di televisi setempat.

Dilansir Times of India dan India Today, Senin (6/6/2022), komentar bernada menghina Nabi Muhammad yang dilontarkan Sharma, bahkan memicu kerusuhan sarat kekerasan di Kanpur, Uttar Pradesh. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal komentar kontroversial yang dilontarkan Sharma itu.

Komentar Kontroversial Jubir Partai PM Modi

BJP merupakan partai berkuasa di India yang juga merupakan partai dari Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.

Seperti dilansir Times of India dan India Today, Senin (6/6), komentar bernada menghina Nabi Muhammad yang dilontarkan Nupur Sharma, yang juga menjabat juru bicara BJP ini, telah memicu kerusuhan sarat kekerasan di Kanpur, Uttar Pradesh.

Tidak dijelaskan lebih lanjut soal komentar kontroversial yang dilontarkan Sharma itu.

Dalam pernyataannya, BJP mengumumkan Sharma telah diperiksa oleh komisi disiplin partai dan hasilnya dia dinonaktifkan dari BJP.

Ditegaskan juga oleh BJP bahwa Sharma telah menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang jelas melanggar konstitusi partai.

“Anda telah menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang merupakan pelanggaran jelas terhadap aturan nomor 10 (a) pada konstitusi BJP,” demikian pernyataan Sekretaris Komisi Disiplin Pusat BJP, Om Pathak, dalam surat kepada Sharma.

“Saya telah diarahkan untuk menyampaikan kepada Anda bahwa selama penyelidikan lebih lanjut berlangsung, Anda dinonaktifkan dari partai dan dari tanggung jawab/tugas Anda jika ada, dengan segera,” tegas surat tersebut. (*)