perpindahan rohingya

Hendak Kabur ke Medan, 12 Imigran Rohingya dan Seorang Agen Ditangkap di Lambaro

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Sebanyak 12 orang Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong Kabupaten Aceh Besar kembali kabur beberapa waktu lalu, namun mereka berhasil diamankan saat hendak berangkat ke Medan Sumatera Utara bersama seorang.  Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh mengatakan “Petugas menangkap … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Sebanyak 12 orang Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong Kabupaten Aceh Besar kembali kabur beberapa waktu lalu, namun mereka berhasil diamankan saat hendak berangkat ke Medan Sumatera Utara bersama seorang. 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh mengatakan “Petugas menangkap 12 imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan,” Rabu.

Selanjutnya Kata Kasat Reskrim, Selain 12 orang imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat. 

Adapun imigran Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah. 

Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, lalu sopir mopen berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen.

“Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Fadhillah. 

Dirinya mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa melayu, termasuk sopir mopen tersebut. 

“Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian,” demikian tutup Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.