Hasil Pengeledahan Dinas Pengairan Aceh, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka

Hasil Pengeledahan Dinas Pengairan Aceh, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) telah menerapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten setempat. Kedua tersangka dalam kasus ini yakni yakni SY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) danpihak rekanan berinisial FZ. Kasipenkum Kejati … Read more

Hasil Pengeledahan Dinas Pengairan Aceh, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) telah menerapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten setempat.

Kedua tersangka dalam kasus ini yakni yakni SY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan
pihak rekanan berinisial FZ.



Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik
menemukan bukti adanya dugaan kerugian negara dalam pekerjaan pembangunan irigasi yang
bersumber dari dana APBA 2019 dengan nilai kontrak Rp1,5 miliar.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara tim teknis fisik ditemukan kerugian negara sebesar
Rp449 juta. "Ini masih penghitungan sementara tim teknis, selanjutnya penyidik menunggu audit dari Apara
Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yakni pihak inspektorat," kata Munawal, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Abdya melakukan penggeledahan di Dinas
Pengairan Aceh untuk mencari sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dalam dugaan korupsi
pekerjaan rehabilitasi irigasi itu. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.