Harimau Sumatra Tampakkan Diri di Kawasan Ilegal Logging Tenggulun

Harimau Sumatra Tampakkan Diri di Kawasan Ilegal Logging Tenggulun ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Seekor harimau sumatera dilaporkan  menampakkan diri di lokasi ilegal logging di pinggir hutan kampung yang berbatasan dengan kawasan taman nasional gunung leuser dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh Tamiang  dan Besitang, Sumatera Utara. Ditengarai penampakan harimau tersebut dampak dari hutan tempat … Read more

Harimau Sumatra Tampakkan Diri di Kawasan Ilegal Logging Tenggulun

ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Seekor harimau sumatera dilaporkan  menampakkan diri di lokasi ilegal logging di pinggir hutan kampung yang berbatasan dengan kawasan taman nasional gunung leuser dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh Tamiang  dan Besitang, Sumatera Utara.

Ditengarai penampakan harimau tersebut dampak dari hutan tempat tinggal mereka di ganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan parambahan hutan berupa ilegal logging.

“Dugaan aksi perambahan hutan yang terjadi berimbas menurunnya keanekaragaman hayati seperti terganggungnya koridor satwa antara lain harimau, gajah, orang dan lainnya yang berada dalam lokasi hutan,” ujar  Pegiat lingkungan dari Lembaga  KEMPRa, Andi Muhammad Nur kepada Acehsatu.com, Rabu (27/5/2020).

Pihaknya lanjut Andi, telah melakukan kroscek  kelapangan dengan menurunkan tim Lembaga KEMPRa dan menemukan aktifitas ilegal logging berupa tumpukan kayu yang telah di belah di lokasi hutan peinggir kampung itu di kordinat N 04’00’52.4″ E 098’01’32.4″.

Tidak tertutup kemungkinan ini terjadi adanya dugaan alih fungsi hutan dan lahan sehingga ketidak sesuian lahan terhadap pola tata ruang berdasarkan Qanun RTRW Aceh Tamiang sehingga dikahwatirkan berdampak negatif seperti tertera pada pengumuman izin lingkungan

Untuk itu, Lembaga KEMPRa instansi terkait secepatnya melakukan penelusuran lapangan agar tidak terjadi perambahan hutan secara ilegal di kawasan taman nasional gunung leuser dan zona KEL Aceh Tamiang dan Besitang, Sumatera Utara.

“Pihaknya khawatir jika upaya perambahan secara ilegal tidak ditindak lanjuti secara serius akan terjadi penurunan kualitas lingkungan yang berdampak terganggungnya koridor satwa disamping terganggunya kualitas dan kuantitas air sungai sebagai bagian dari jasa lingkungan yang hadir diwilayah tersebut,” tegasnya lagi.

Untuk itu, ia berharap perhatian serius dari instansi terkait baik jajaran pemerintahan maupun penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal logging maupun pembukaan lahan tanpa izin diwilayah hutan Aceh Tamiang.

“Terlebih lagi kawasan taman nasional gunung leuser dan bufer zone KEL  Aceh Tamiang – Besitang, Sumatera Utara yang sama – sama kita ketahui zona ini harus dilindungi,” tutur Andi  mengakhiri. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.