Hampir Saja Indonesia Bubar

Semuanya sangat bergantung pada ikhtiar bangsa ini. Apakah tetap mempertahankan menjadi bangsa yang berdaulat atau bubar.

ACEHSATU.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen (Purn) Prabowo Subianto pernah mengatakan Indonesia akan bubar pada tahun 2030.

Berdasarkan perkiraan tersebut berarti usia NKRI tersisa hanya 10 tahun lagi.

Prabowo Subianto mengatakan hal itu ketika ia berkampanye pada pemilu presiden tahun 2019 lalu.

Lantas benarkah Indonesia akan bubar?

Tidak ada yang mustahil terjadi di dunia ini. Semua memiliki probabilitas yang sama atas berbagai kemungkinan.

Dulu tidak terbayang oleh para pejuang kemerdekaan akan secepat itu Indonesia merdeka. Meski sudah dijajah 350 tahun lamanya.

Namun berkat perjuangan gigih para ulama dan umat Islam. Allah Swt menjadikan nusantara terbebas dari jajahan kaum kuffar.

Semuanya sangat bergantung pada ikhtiar bangsa ini. Apakah tetap mempertahankan menjadi bangsa yang berdaulat atau bubar.

Bubar maknanya tidak ada lagi Indonesia sebagai sebuah bangsa yang asli.

Bubar dapat diartikan dalam arti fisik ataupun non fisik. Fisik mengacu pada wujud ke-Indonesia-an. Sedangkan non fisik mengacu pada kedaulatan dan kemerdekaan.

Yang dimaksud Prabowo bisa keduanya. Indonesia akan bubar sebagai sebuah negara secara fisik dan kedua, hilangnya rasa merdeka sebagai bangsa.

Bila kita melihat bermacam gerakan baik yang terang-terangan ataupun secara sembunyi-sembunyi yang selama ini terjadi.

Maka Indonesia sekarang sudah tidak utuh lagi sebagai sebuah bangsa. Meski sebagai sebuah negara masih terlihat ada secara nyata.

Tidak utuh lagi sebagai sebuah bangsa berarti Indonesia sudah dalam rongrongan anasir lain dalam kebangsaan Indonesia.

Anasir lain itulah yang menggerogoti nilai-nilai utama kebangsaan yang dulu ditanamkan oleh para syuhada pejuang kemerdekaan.

Nilai kebangsaan Indonesia dimaksud tercermin dalam Pancasila terutama Ketuhanan Yang Maha Esa yang terdapat pada sila pertama.

Sehingga bila kelima sila tersebut tidak utuh lagi atau diperas dan diekstraksi dalam bentuk nilai-nilai lain maka itulah disebut penghancuran nilai ke-Indonesia-an.

Maka upaya menghilangkan Pancasila dan eliminasi sila Ketuhanan YME adalah bentuk tindakan membubarkan Indonesia.

Jadi dalam konteks politik, kelompok yang merongrong Pancasila adalah dapat dimasukkan dalam perbuatan makar dan kudeta terhadap negara.

Pancasila yang disepakati dan disahkan sebagai dasar negara adalah Pancasila 17 Agustus 1945 yang dikenal sebagai hari kemerdekaan.

Adapun Pancasila 1 Juni 1945 merupakan rumusan yang dituliskan oleh Soekarno namun tidak disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Maka sudah selayaknya bila ada partai politik yang ingin menghidupkan kembali Pancasila versi bung karno berarti dapat dikatakan Indonesia sedang dibubarkan. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.