ACEHSATU.COM | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma menyoroti jalan eks Mobil Oil di Matangkuli-Pirak Timu Aceh Utara yang rusak parah dan tidak pernah diperbaiki.
Senator Aceh mengatakan Jalan tersebut di bawah penguasaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Haji Uma melaporkan kondisi jalan yang rusak parah itu kepada Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV dan Kementerian Keuangan di Gedung DPD RI, Selasa (14/1/2020).
“Jalan tersebut eks jalan Mobil Oil dan saat ini dalam penguasaan LMAN. Tapi tidak pernah diperbaiki. Sementara masyarakat sangat membutuhkan jalan tersebut sebagai urat nadi transportasi,” kata Haji Uma selaku Anggota DPD RI asal Aceh ini.
Haji Uma juga mengatakan ini mengatakan jika LMAN tidak mampu memperbaiki, maka serahkan saja jalan tersebut ke pemerintah daerah. Dengan demikian lebih mudah diperaiki oleh pemerintah daerah.
“Daripada seperti sekarang, mau diperbaiki tidak bisa, sementara kondisi jalan rusak parah,” ujar Haji Uma.
Dalam kesempatan itu H Sudirman juga mempertanyakan kelangsungan dan kelanjutan KEK Arun yang sampai saat ini masih tersendat.
“Semua aset di KEK ada di bawah LMAN. Sedangkan pengelolaan KEK ada di Pemerintah Aceh.
Bagaimana ini bisa disinkronkan, sehingga program KEK cepat jalan. Kalau kita cermati, saat ini KEK masih banyak kendala,” ujar Haji Uma. (*)