Haji Uma Bantu Fasilitas 21 TKI Dideportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang untuk di Pulangkan ke Aceh

Diketahui 21 TKI asal Aceh tersebut sudah berada di penampungan Dinas Sosial Tanjung Pinang, Batam sudah ada yang satu bulan dan ada yang sudah empat bulan yang kini belum di pulangkan ke Aceh. 

ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE – Sebanyak 21 TKI asal Aceh yang di Deportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang Batam, Hubungi Anggota DPD RI asal H Sudirman (Haji Uma) minta untuk menfasilitasi pemulangan mereka ke Aceh. Rabu (03/06/2020).

Diketahui 21 TKI asal Aceh tersebut sudah berada di penampungan Dinas Sosial Tanjung Pinang, Batam sudah ada yang satu bulan dan ada yang sudah empat bulan yang kini belum di pulangkan ke Aceh.

Saat dihubungi media ini Adi Idris salah satu TKI yang kini berada di penampungan tersebut mengatakan, “Kami sudah menelepon Haji Uma melalui Hamdani stafnya tadi untuk meminta menfasilitasi kami supaya cepat bisa dipulangkan,” Kata Idris.

Lanjutnya, “Alhamdulillah Haji Uma menanggapinya dan berjanji akan membantu mempercepat pemulangan kami berjumlah 21 orang yang kini berada di penampungan Tanjung Pinang 9 orang diantara perempuan, ” Jelas Idris.

21 TKI tersebut juga sudah melakukan Rapit test Covid-19 dan hasilnya negatif.

Sedangkan Haji Uma membenarkan bahwa sudah menerima laporan aduan terkait 21 TKI asal Aceh di Malaysia yang dideportasi ke Tanjung Pinang kini belum dipulangkan masih berada di Penampungan Dinas Sosial Tanjung Pinang, Batam.

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan pak Darman M Sagala selaku Kepala PLH Seksi Perlindungan BP2MI Tanjung Pinang untuk menindak lanjuti 21 TKI yang kini berada di penampungan dan kita meminta BP2MI untuk segera memulangkan 21 TKI tersebut ,” Kata Haji Uma.

Hasilnya, “BP2MI bekerja sama dengan Kementrian Sosial berjanji 21 TKI tersebut akan dipulangkan melalui Medan pada tanggal (08/06) mendatang,” Ujar Haji Uma.

Haji Uma juga mengatakan 21 TKI tersebut sudah melakukan Tes Covid-19 dan alhamdulillah hasilnya negatif berdasarkan informasi yang diberikan oleh BP2MI Tanjung Pinang kepadanya. (*).

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.