https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Guyunan Ngeri Irjen Napoleon Mau Jilat Pendeta Saifuddin penista agma

ACEHSATU.COM | Jakarta – Guyunan Ngeri Irjen Napoleon Mau Jilat Pendeta Saifuddin penista agama. Irjen Napoleon Bonaparte berkelakar soal Pendeta Saifuddin Ibrahim. Dia ingin menjilat Saifuddin yang tengah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Irjen Napoleon membandingkan apa yang diucap Saifuddin dengan M Kace. Menurutnya, dugaan penistaan agama yang dilakukan Saifuddin lebih parah dibandingkan yang dilakukan M Kace.

“Sekarang muncul tokoh baru, Saifuddin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace. Untung ada Pak Mahfud Md yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggungjawabkan secara hukum.

Kalau tidak, kita pecah, itu yang betul,” kata Napoleon seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/3/2022).

Napoleon baru saja menjalani sidang dakwaan perkara penganiayaan terhadap M Kace. Dia pun berharap Saifuddin segera ditangkap.

“Kita tunggu kapan didapat. Kalau bila perlu, pertemukan dengan saya lagi. Jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling kujilat saja dia,” ucap Napoleon.

Untuk diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

Bareskrim telah meningkatkan status perkara dugaan penistaan agama ini ke penyidikan.

“Informasi dari Dittipidsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus Saudara SI (Saifuddin Ibrahim),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/3).

Laporan atas Pendeta Saifuddin teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri. LP dibuat pada 18 Maret 2022 dengan pelapor berinisial RVR.

Beberapa Hari yang lalu Pendeta Saifuddin Ibrahim Di Selidiki Bareskrim Atas Kasus Penistaan Agama

Pendeta Saifuddin Ibrahim diselidiki Bareskrim atas kasus penistaan agama..

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang dilakukan oleh pendeta Saifuddin Ibrahim.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

“Saat ini telah dilakukan permintaan keterangan kepada para ahli,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: FOTO: Reaksi Dua Polisi Penembak Laskar FPI Setelah Divonis Bebas

Dedi mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan. Di antaranya adalah ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana.

“Ahli bahasa, pendapat ahli sosiologi hukum, pendapat ahli agama Islam, dan
pendapat ahli pidana,” tuturnya.

Sementara itu, Dedi mengatakan Saifuddin diduga berada di luar negeri. Pendeta Saifuddin disebut berada di Amerika Serikat (AS).