Enam SKPA Paparkan Penggunaan Anggaran BTT Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan KPK

Enam SKPA Paparkan Penggunaan Anggaran BTT Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan KPK ACEHSATU.COM,BANDA ACEH : Pemerintah Aceh melalui Video Conference di Kantor Gubernur setempat memaparkan penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penangganan penanggulangan Covid-19 kepada Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Enam Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menggunakan anggaran BTT,  secara bergantian memaparkan … Read more

Enam SKPA Paparkan Penggunaan Anggaran BTT Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan KPK

ACEHSATU.COM,BANDA ACEH : Pemerintah Aceh melalui Video Conference di Kantor Gubernur setempat memaparkan penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penangganan penanggulangan Covid-19 kepada Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enam Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menggunakan anggaran BTT,  secara bergantian memaparkan kepada KPK terkait program penanggulangan Covid-19 yang telah dan akan dilaksanakan.

Enam SKPA itu, Dinas Kesehatan Aceh, Satpol PP WH, Dinas Perhubungan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dinas Sosial Aceh dan Dinas Koperasi dan UKM.

Setelah mendengar keseluruhan paparan laporan penggunaan keuangan negara tersebut. Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aida Ratna Zulaiha, memberikan apresiasinya

“Paparan ini membuat kami memahami bagaimana program kerja dan penggunaan anggaran yang dilakukan Pemerintah Aceh,” ujar Aida saat menggelar rapat koordinasi Evaluasi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi  Terintegrasi Pemerintah Aceh, Jum’at, (5/6/2020).

Dikutip dari laman website resmi Pemerintah Aceh, Aida mengatakan, dalam penanganan Covid-19, KPK memiliki peran dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan dana yang dialokasi untuk Covid-19. Kemudian, pihaknya juga mengawasi serta memantau penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

“Kami juga menampung pengaduan masyarakat melalui website Jaga.id, serta menyalurkan pengaduan tersebut kepada Inspektorat Pemda di Aceh, ” kata Aida.

Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi KPK dalam pengelolaan alokasi anggaran Covid-19 agar tidak terjadinya potensi korupsi yaitu.

Pertama, mekanisme refocusing anggaran harus akuntabel dan sesuai dengan prosedur dan pelaporan.

Kedua,  penggunaan anggaran refocusing harus rasional dan sesuai dengan kebutuhan. Ia juga mengingatkan agar anggaran tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.

“Pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan jangan memanfaatkan bencana untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak relevan, ” ujar Aida.

KPK juga merekomendasikan agar setiap proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan berbagai program, melibatkan pengawasan dan pendampingan dari Inspektorat dan BPKP.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Aceh telah menggunakan dana BTT sebanyak 57,5 miliar dari 118 miliar dana BTT yang dialokasikan untuk penanganan percepatan penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk penanganan klinis kesehatan, jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, operasi penegakan protokol penanganan Covid-19 dan operasional pusat kendali operasi (PUSDALOPS) gugus tugas percepatan penganan Covid-19 Provinsi Aceh, “jelas Taqwallah.

Taqwallah menegaskan, sampai saat ini pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 di Aceh belum menggunakan sepeser pun dari anggaran refocusing APBA yang berjumlah 1,7 triliun.

Sekda mengatakan, program penanggulangan Covid-19 di Aceh masih cukup dengan menggunakan anggaran  BTT.

Dalam kesempatan itu Sekda berharap perhatian dari semua pihak, agar pemanfaatan dana BTT berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga dapat tercegah dari tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, kondisi Covid-19 saat ini juga menjadi kendala dalam melaksanakan beberapa program tahun ini. Meski demikian, kata Sekda, setidaknya hambatan itu dapat dihiasi dengan kinerja yang bersih dan jauh dari “aroma” korupsi.

“Saya mengajak, kita memanfaatkan pertemuan ini sebaik-baiknya. Harapannya, ke depan kita akan lebih siap melakukan langkah terbaik dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah ini, dengan demikian, visi kita untuk menciptakan pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani di seluruh Aceh, dapat terwujud, “ pungkas Taqwallah.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.