Empat Titik Tanggul Jebol di Aceh Utara Bakal Dilakukan Penanganan Darurat

ACEHSATU.COM | Lhoksukon – Pasca Banjir Menerjang Ibu kota Aceh Utara beberapa waktu lalu Tim Kementerian PUPR RI melakukan tinjauan di empat titik tanggul jebol di sepanjang sungai Krueng Peutoe. Berdasarkan Informasi banjir yang disebabkan oleh tingginya curah hujan dan juga jebolnya tanggul penahan sungai. Untuk empat titik tanggul yang jebol di sepanjang Krueng Peutoe … Read more

ACEHSATU.COM | Lhoksukon – Pasca Banjir Menerjang Ibu kota Aceh Utara beberapa waktu lalu Tim Kementerian PUPR RI melakukan tinjauan di empat titik tanggul jebol di sepanjang sungai Krueng Peutoe.

Berdasarkan Informasi banjir yang disebabkan oleh tingginya curah hujan dan juga jebolnya tanggul penahan sungai.

Untuk empat titik tanggul yang jebol di sepanjang Krueng Peutoe terdapat di desa Mancang, Desa Jok LT, Desa Kumbang LT Kecamatan Lhoksukon dan Juga Desa Trieng Kecamatan Cot Girek.

Kasubdit Wilayah I Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Elroy Koyari ST,MT kepada Acehsatu.com pada Senin (10/10) menyampaikan, saat ini berdasarkan indentifikasi awal ada 15 Kecamatan yang banjir, lalu berdasarkan survei awal itu ada empat titik yang tanggulnya jebol.

Tadi kita sudah melihat untuk titik pertama di desa Mancang , dan ini titik kedua di desa Jok LT.

“Ini kondisinya air masih cukup tinggi kita tidak bisa melakukan penanganan, tapi begitu airnya surut kami mulai masuk dengan penanganan darurat, yaitu penanganan dengan konstruksi sementara itu belum permanen, permanen nanti tahapan berikutnya” Ucap Elroy Kayori.

Lanjutnya kalau Bencana seperti ini penanganan darurat nanti kami akan kombinasi Bronjong, nanti belokan tadi akan coba kami perkuat agar tidak ada limpahan lagi yang masuk ke pemukiman, kami targetkan kalau air sudah surut dua Minggu bisa kami selesaikan Paling lama satu bulan.

Sementara itu untuk pembangunan secara permanen dirinya menambahkan kebetulan Krueng Peutoe berada dibawah kewenangan Provinsi bukan Pusat.

Kami dari kementerian hanya bisa melakukan penanganan untuk bencana atau darurat saja sedangkan untuk permanen nya itu hak pemerintah Provinsi.

Dan ini saya dengar sudah ada master plan nya nanti teman-teman provinsi bakal melakukan penanganan secara permanen.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.