Empat Sindikat Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Dekat Bandara Makassar

Anggota Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua kurir sabu dari Aceh serta dua penerima paket di salah satu hotel di Makassar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 7 paket sabu total seberat 933,5 gram.

Empat Sindikat Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Dekat Bandara Makassar

ACEHSATU.COM | MAKASAR  – Anggota Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua kurir sabu dari Aceh serta dua penerima paket di salah satu hotel di Makassar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 7 paket sabu total seberat 933,5 gram.

Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2020), menyebutkan dua kurir yang ditangkap di kamar 218 Hotel Darma Nusantara adalah Fauzan dan Syahril, yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (22/3) dini hari.

Tidak lama kemudian tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Yudi Frianto kembali menangkap dua penerima paket bernama Syahrul dan Zaenal.

“Tersangka pembawa paket berhasil melewati mesin X-ray bandara Makassar karena menyembunyikan paket di dalam sol sepatunya. Namun kami membuntutinya setelah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi dari kurir dari luar kota di hotel yang tidak jauh dari bandara,” ungkap Hermawan.

Hermawan mengungkapkan kedua kurir sabu tersebut berangkat dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Makassar, dengan imbalan masing-masing Rp 15 juta dari pemilik sabu berinisial BY, yang saat ini berstatus buron.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana hukuman mati atau seumur hidup. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.