ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Empat nelayan asal Aceh Timur yang masih di bawah umur bakal dipulangkan dari Thailand. Mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand bersama 28 nelayan lainnya.
Keempat nelayan yang dideportasi adalah M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17). Mereka rencananya dipulangkan hari ini dari Phuket, Thailand, ke Singapura dan Singapura ke Jakarta.
Wakil Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengaku mendapat laporan pemulangan empat nelayan tersebut dari Kementerian Luar Negeri. Dia menyebut keempat anak itu rencananya dipulangkan kemarin, namun terkendala hasil tes COVID-19.

“Kemarin hasil tes COVID-19 mereka belum keluar sehingga pemulangan diundur ke hari ini,” kata Miftach, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, keempat nelayan tersebut berasal dari Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dia menyebutkan keempat anak bersama 28 nelayan lain ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan di lepas Pantai Phang Ngah, Jumat (9/4) lalu.
Nelayan yang berangkat melaut menggunakan kapal motor Rizky Laot itu ditangkap saat hendak pulang ke Idi. Kapal berukuran 60 GT itu diduga memasuki wilayah teritori Thailand.
Setelah ditangkap, ke-32 nelayan tersebut diadili. Sebanyak 28 nelayan dewasa, kata Miftach, diputus bersalah melanggar Undang-Undang Perikanan Komersial Ketenagakerjaan dan imigrasi.
“Sidang putusan 4 Agustus lalu. Empat nelayan di bawah umur diputuskan tidak diberi hukuman dan dideportasi,” ujar Miftach. (*)