Dua nelayan Aceh Timur di bawah umur dipulangkan

Empat Nelayan Asal Aceh Dari 19 Orang Yang Ditangkap Oleh Otoritas Thailand Tiba di Jakarta

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Empat Nelayan Asal Aceh Dari 19 Orang Yang Ditangkap Oleh Otoritas Thailand Tiba di Jakarta. Sebanyak Empat nelayan asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia. Melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Pemerintah Aceh menyambut kedatangan … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Empat Nelayan Asal Aceh Dari 19 Orang Yang Ditangkap Oleh Otoritas Thailand Tiba di Jakarta.

Sebanyak Empat nelayan asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

Melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Pemerintah Aceh menyambut kedatangan empat nelayan asal Aceh Timur yaitu Dofandi (42), Azhari (22), Dahlul (24) warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman, dan Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu.

“Keempat nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Mereka terlebih dahulu akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat di Jakarta.

Akkar Arafat menjelaskan mereka akan menjalani karantina selama lima hari sesuai peraturan dan apabila nanti hasil tes tidak terkena COVID-19, dan sehat, mereka siap untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Pihak BPPA akan terus memantau empat nelayan itu selama berada di Jakarta, sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu. 

“Ini sesuai dengan yang diamanahkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.

Diketahui, keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh lainnya, merupakanawak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK.

“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ,” katanya.

Sebelum pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh di bawah umur yang merupakan bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan, karena Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), masih usia anak-anak dan  berperilaku baik selama ditahan.

Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya, karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan tersebut.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.