revisi qanun lks

Empat Direksi dan Dua Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) Diberhentikan

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) diberhentikan secara hormat oleh Gubernur Aceh pada Rabu, (4/4/2023).  Keempat Direksi BAS diantaranya, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.  Sementara untuk Komisaris Bank Aceh Syariah yang diberhentikan, yaitu Komisaris Utama, … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) diberhentikan secara hormat oleh Gubernur Aceh pada Rabu, (4/4/2023). 

Keempat Direksi BAS diantaranya, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah. 

Sementara untuk Komisaris Bank Aceh Syariah yang diberhentikan, yaitu Komisaris Utama, Taqwallah dan Komisaris Independen, Muslim A Djalil.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyebutkan pemberhentian tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Kamis (9/3/2023) lalu.  

“Pada Rabu, 4 April 2023 Gubernur sebagai PSP telah mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian secara hormat kepada empat Direksi dan dua Komisaris BAS, dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya,” terang Muhammad MTA. 

Gubernur sebagai PSP, kata Muhammad MTA, mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para Direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh.  

Selanjutnya, KRN akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, pergantian ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB.  

“Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yang maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” tuturnya.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.