Harga Emas melambung

Emas Kian Mahal, Banyak Calon Pengantin Pria di Aceh Kewalahan Siapkan Mahar yang Tinggi, Begini Petuah Ulama

Semakin tinggi maharnya, semakin tinggi pula nilai kebanggaan di masyarakat.

Emas Kian Mahal, Banyak Calon Pengantin Pria di Aceh Kewalahan Siapkan Mahar yang Tinggi, Begini Petuah Ulama

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Emas merupakan modal utama bagi setiap pria lajang yang ingin mempersunting dara Aceh. Tradisi ini telah tumbuh sejak lama yang menjadikan emas sebagai takaran penentuan mahar saat lamaran sang dara.

Semakin tinggi maharnya, semakin tinggi pula nilai kebanggaan di masyarakat.

Para pria pun dituntut rela merogoh kocek dalam-dalam. Apalagi di kondisi seperti sekarang saat harga emas kian melambung mendekati Rp3 juta per mayam (sekitra 3 gram).

Di beberapa daerah di Aceh, calon mempelai pria yang ingin mempersunting seorang gadis dituntut menyediakan antara 10 hingga 20 mayam mas, yang jika dirupiahkan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp60 juta.

Bahkan, mahar tertinggi bisa saja mencapai 50 atau 100 mayam. Angka yang terbilang besar jika dirupiahkan.

Biaya yang dikeluarkan tersebut belum termasuk sejumlah kebutuhan lain seperti seserahan, pengeluaran pesta, serta beragam pengeluaran lainnya.

Akibatnya, tuntutan mahar yang tinggi turut berimbas pada penundaan jadwal pernikahan dari yang semula direncanakan. Apalagi dalam situasi saat pandemi corona masih mewabah seperti sekarang ini.

Atas kondisi itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian mengimbau masyarakat di Aceh yang ingin melangsungkan pernikahan putera puterinya, agar tidak membebani calon pengantin dengan mahar yang tinggi.

Teungku Abdurrani mengatakan, dampak tingginya mahar yang dibebankan kepada calon mempelai pria, justru berdampak pada terjadinya pengunduran rencana pernikahan.

“Sehubungan dengan tingginya harga emas sekarang, tentu memberi efek kepada akad pernikahan di masyarakat Aceh. Karena di Aceh ada tradisi lebih mahal maharnya maka lebih bangga,” kata Teungku Abdurrani di Meulaboh, dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2020).

Ulama ini mengingatkan, bahwa Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mahar sebuah pernikahan tentunya tidak terlalu tinggi dan tidak pula tidak terlalu rendah.

 



Terpaksa tunda pernikahan

Namun melihat realitas saat ini, justru ditemukan sejumlah laki-laki calon pengantin di Aceh yang terpaksa memilih menunda pernikahan pernikahan, akibat belum cukup memenuhi mahar yang dibebankan oleh keluarga calon pengantin perempuan.

Padahal kata Teungku Abdurrani, menikah itu merupakan sunnah Rasulullah SAW.

“Menikah itu sunnah ku, barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku, maka bukan bagian dari golonganku (ummat),” kata Teungku Abdurrani mengutip hadis shahih.

Selain itu, dengan terhambatnya pernikahan akibat calon mempelai laki-laki belum mampu mencukupi mahar yang ditentukan pihak pasangan calon isteri, maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat.

“Kami imbau kepada adik-adik kami yang perempuan, tolong mahar itu jangan terlalu tinggi, dan jangan pula terlalu rendah. Jangan menghambat sunnah Rasulullah SAW. Kalau pun, mahar tidak terlalu tinggi maka sebuah pernikahan tetap akan sah, karena mahar termasuk rukun nikah,” tandas Teungku Abdurrani menegaskan. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.