Eks Wakil Ketua FPI Aceh yang Ditangkap Pernah Cekcok dengan Dandim

Viral Cekcok Wakil Ketua FPI Aceh dengan Dandim 0101/BS (Foto: Tangkapan layar video viral)
Viral Cekcok Wakil Ketua FPI Aceh dengan Dandim 0101/BS (Foto: Tangkapan layar video viral)

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH — Eks Wakil Ketua FPI Aceh Wahidin ditetapkan sebagai tersangka gara-gara diduga membuat video ajakan melanggar larangan mudik Lebaran 2021.

Sebelum kasus ini mencuat, Wahidin juga pernah viral gara-gara terlibat cekcok dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti.

Dirangkum dari detik.com, Senin (10/5/2021), cekcok antara Wahidin dan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti itu terjadi pada akhir 2020.

Peristiwa itu terjadi di selasar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh.

Saat itu, sedang ada acara zikir dan doa bersama dengan tema 'Doa Bersama dari Serambi Makkah untuk Indonesia'. Komandan Unit Kodim 0101/BS, Kapten Sumastono, mengatakan Dandim meminta jemaah zikir menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Namun sebagian jemaah, termasuk Wahidin, menolak imbauan itu.

"Mereka, pertama, tidak ada izin untuk kegiatan itu; yang kedua, Dandim itu kan sudah 2 bulan lalu melakukan prokes di Masjid Baiturrahman sesuai petunjuk dari pimpinan," kata Sumastono saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Viral Cekcok Wakil Ketua FPI Aceh dengan Dandim 0101/BS (Foto: Tangkapan layar video viral)
Viral Cekcok Wakil Ketua FPI Aceh dengan Dandim 0101/BS (Foto: Tangkapan layar video viral)

Selain menolak prokes, kata Sumastono, Wahidin disebut mendoakan pemerintah, presiden, hingga TNI-Polri hancur. Hal itu membuat Dandim sedikit tersinggung sehingga menanyakan maksud doa tersebut.

Insiden cekcok itu tidak berlangsung lama karena dilerai sejumlah jemaah lain. Menurut Sumastono, Wahidin beserta beberapa jemaah menolak penerapan protokol kesehatan.

"Jemaah lain tetap melanjutkan zikir di dalam masjid. Teungku Wahid ini bersikeras dengan pendapatnya akhirnya menunggu di luar," jelas Sumastono.

Terbaru, Wahidin ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah video mengajak warga ramai-ramai menerobos penyekatan mudik viral. Polisi sudah menetapkan Wahidin sebagai tersangka dalam kasus

"(Sudah) tersangka dan ditahan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Margiyanta menyebut Wahidin diduga membuat video itu karena tidak menyukai pemerintah. Dia menyebut Wahidin menganggap pemerintah dan dirinya tak sepaham.

"Tidak suka dengan pemerintah saja karena tidak sepaham aliran dengan yang bersangkutan," jelas Margiyanta.

Wahidin diduga pertama kali mengunggah video itu di grup WhatsApp 'Forsil Sumatera' pada Sabtu (8/5). Video itu kemudian viral setelah diunggah di beberapa akun.

Dalam video itu, Wahidin tampak duduk di dalam mobil sembari memangku anak kecil. Terlihat juga seorang anak kecil lain di kursi belakang.

"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan," ujar pria tersebut dari video beredar seperti dilihat pada Minggu (9/5).

"Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu. Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua. Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis. Mereka bekerja untuk komunis," tambahnya.

Setelah itu, dia berbicara mengenai Indonesia milik rakyat. Dia juga menyampaikan narasi mengenai toleransi dan menyebut 'mereka' ingin membungkam Islam.

"Jaga persatuan, pupuk persatuan, lawan rezim yang zalim ini. Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan, perbatasan-perbatasan. Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Allahuakbar. Kita sudah sangat toleransi, tetapi mereka tidak toleransi dengan kita, Islam. Mereka ingin membungkam Islam, ingin membunuh orang Islam, ingin menghilangkan agama Islam. Sebelum terlambat, bangkit, berjuang! Takbir, Allahuakbar!" ucap pria itu. (*)