Edit Foto dan Tambahkan Logo PKI di Peci dan Baju Nova Iriansyah, 93 Akun Facebook Dilapor ke Polisi
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Hiruk pikuk seputar masalah PKI di media sosial seakan tak pernah habis. Belum hilang kasus Wikipedia yang dianggap menyamarkan sejarah PKI, mucul juga penghinaan terhadap Plt Gubernur pada linimasa media sosial di Aceh.
Tak tanggung-tanggung, gambar nyeleneh yang diposting akun Facebook Davit Toreto ini memosting foto Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang diedit menggunakan peci dan baju berlogo PKI.
Tidak hanya itu, ada juga foto hewan, dan foto Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, dan dinarasikan dengan kalimat yang menghina.
Postingan itu lalu dibagi oleh 92 akun facebook lainnnya.
Zulkarnaini, yang didampingi Koalisi NGO HAM Aceh selaku kuasa hukum pelapor mendatangi Polda Aceh pada Jumat (5/6/2020).
Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad mengatakan, laporan ini disampaikan sebagai bentuk pendidikan publik dalam menggunakan jejaring media sosial dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Ia menjelaskan, penghinaan itu diawali dari postingan akun Facebook Davit Toreto pada tanggal tanggal 2 Juni 2020 pukul 21.57 WIB.
Postingan Davit Toreto telah dibagikan oleh 92 akun Facebook lainnya.
Menurutnya, tindakan mendistribusikan postingan tersebut dianggap secara bersama-sama melakukan tindak pidana dan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 134, 207, 208 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Zulfikar meminta polisi harus sesegera mungkin melakukan proses hukum untuk mencegah penyebaran yang meluas. (*)