Dugaan Pemotongan Dana Desa Rp280Jt Melibatkan Seorang Oknum Camat Nagan Raya Diselidiki Polisi

ACEHSATU.COM | Nagan Raya – Dugaan pemotongan dana desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan, tahun anggaran 2020 sebesar Rp280 juta kini sedang diselidiki oleh Polres Nagan Raya, Aceh. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud di Nagan Raya mengatakan “Kasus ini sedang kami selidiki,” Kamis, (2/3/2023). Selanjutnya AKP Machfud juga mengatakan penyelidikan … Read more

ACEHSATU.COM | Nagan Raya – Dugaan pemotongan dana desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan, tahun anggaran 2020 sebesar Rp280 juta kini sedang diselidiki oleh Polres Nagan Raya, Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud di Nagan Raya mengatakan “Kasus ini sedang kami selidiki,” Kamis, (2/3/2023).

Selanjutnya AKP Machfud juga mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang aparatur desa.

Adapun dana desa yang diduga dipotong sebesar Rp7 juta per desa. Jumlah desa yang dananya dipotong sebanyak 40 desa.

AKP Machfud menjelaskan total dana desa yang dipotong tersebut mencapai Rp280 juta. Seorang oknum camat diduga terlibat dalam potongan tersebut.

“Belum diketahui pasti untuk dana yang dipotong tersebut. Yang pasti aparat desa mengaku ada pemotongan dana desa,” kata Machfud menambahkan.

Dalam laporannya, kata Machfud, aparat desa tersebut tidak mengetahui peruntukan dana desa yang dipotong tersebut. Hanya saja, informasinya setiap desa dipotong Rp7 juta. 

Penyelidikan ini untuk memastikan apakah dalam kasus tersebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, demikian tutup Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.