paket sabu-sabu

Dua Warga Gampong Blang Diciduk Polisi, Tiga Paket Sabu-sabu Diamankan

ACEHSATU.COM [ LANGSA – Aparat Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan dua warga Gampong Blang, Kota Langsa inisial AI (33) dan BS (43)  dan berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 5,31 gram.     Kedua tersangka diciduk polisi berdasarkan pengungkapan dari kasus narkotika sebelumnya dengan tersangka inisial RW yang terlebih dahulu ditangkap. Dari kedua tersangka ditangkap secara terpisah, … Read more

ACEHSATU.COM [ LANGSA – Aparat Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan dua warga Gampong Blang, Kota Langsa inisial AI (33) dan BS (43)  dan berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 5,31 gram.    

Kedua tersangka diciduk polisi berdasarkan pengungkapan dari kasus narkotika sebelumnya dengan tersangka inisial RW yang terlebih dahulu ditangkap.

Dari kedua tersangka ditangkap secara terpisah, salah satunya berprofesi sebagai kuli bangunan dan wiraswasta.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas berdasarkan pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya dengan tersangka inisial RW yang terlebih dahulu ditangkap.

Baca :Ternyata Supir Mobil Avanza yang Tewas Ditembak Di Pereulak Membawa 30 Kilogram Sabu-sabu
Kemudian pihaknya lanjut Kasat Resnarkoba, melakukan pengembangan dan behasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga telah menjual sabu-sabu kepada tersangka AI.

“Tersangka AI disergap petugas dipinggir jalan Gampong Seulalah Kecamatan Langsa Lama,” ujar Kasat

paket sabu-sabu
Satres Narkoba Polres Langsa menciduk dua penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.acehsatu.com/ist

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AI, polisi menemukan barang haram sabu-sabu yang disembunyikan dibawah topi.  Tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya.

Setelah menangkap AI tim resnarkoba kembali melakukan pengembangan  dan berhasil mengamankan BS yang diduga menjual sabu-sabu kepada AI.

Baca : Dua Warga di Bekuk Polisi Usai Transaksi Sabu-sabu di Gampong Pisang Pidie

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, tiga paket sabu-sabu seberat 5,31 gram. Satu buah topi warna hitam. Satu unit HP merk Oppo warna hitam. Satu unit HP merk Samsung warna biru dan satu unit Sepmor merk Honda Scoopy warna grey, No Pol BL 43XX FAE.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.