Usai transaksi sabu-sabu, dua warga Sakti di bekuk Polisi

Dua Warga di Bekuk Polisi Usai Transaksi Sabu-sabu di Gampong Pisang Pidie

ACEHSATU.COM | Sigli – Dua warga di bekuk Polisi usai transaksi sabu-sabu di Gampong Pisang Pidie. Polres Pidie membekuk dua warga Kecamatan Sakti karena diduga bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan setempat. Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, Minggu mengatakan kedua pelaku berinisial VV dan SA ditangkap di Gampong Pisang Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie.  AKP … Read more

ACEHSATU.COM | Sigli – Dua warga di bekuk Polisi usai transaksi sabu-sabu di Gampong Pisang Pidie.

Polres Pidie membekuk dua warga Kecamatan Sakti karena diduga bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan setempat.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, Minggu mengatakan kedua pelaku berinisial VV dan SA ditangkap di Gampong Pisang Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie. 

AKP Rahmat mengatakan kedua pelaku di tangkap pada Sabtu (2/7) pukul 16:00 WIB saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Polisi melakukan penyelidikan usai mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Gampong Pisang sering terjadinya transaksi barang tersebut.

Kedua korban berhasil ditangkap di pinggir sungai Gampong Pisang saat sedang bertransaksi. 

Saat ditangkap, petugas menemukan satu paket barang haram itu seberat 1,91 gram yang terbungkus dengan plastik bening dan disembunyikan oleh tersangka VV di bawah tumpukan batang bambu yang sudah terpotong.

“Setelah kami lakukan interogasi dan pelaku mengatakan barang tersebut di peroleh dari SN, yang kini jadi DPO kami,” kata AKP Rahmat.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.