lima sopir positif narkoba

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Pelaku Rencana Curanmor Diringkus Polisi

ACEHSATU.COM | Blangkejeren – Dua tersangka narkoba dan rencana curanmor ringkus Polisi. Satuan Reskrim Polres Gayo Lues menangkap dua orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pelaku percobaan pencurian sepeda motor. Selain Itu di wilayah berbeda Personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 99 kilogram dan menangkap empat orang tersangka di … Read more

ACEHSATU.COM | Blangkejeren – Dua tersangka narkoba dan rencana curanmor ringkus Polisi. Satuan Reskrim Polres Gayo Lues menangkap dua orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pelaku percobaan pencurian sepeda motor.

Selain Itu di wilayah berbeda Personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 99 kilogram dan menangkap empat orang tersangka di lokasi yang berbeda.

“Dua tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti,” kata Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam, SIK di Blangkejeren, Selasa.

Tersangka yang ditangkap berinisial  JH (32) warga Desa Selamat Indah Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara dan J (25) warga Keran Alur Kec. Semadam, Aceh Tenggara. 

Penangkapan itu berawal, karena  keduanya mengendarai sepeda motor tanpa TNKB di seputaran Blangkejeren.

Melihat kecurigaan tersebut, sejumlah Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues yang sedang patroli menaruh curiga dan menghentikan kedua tersangka.

Alhasil dari penghentian itu, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,04 gram, satu buah kaca pirek, satu buah karet kompeng, satu  tas pinggang, sepeda motor merk beat warna putih tanpa TNBK, dua kunci T yang dimodifikasi dan satu obeng ketok.

Dikatakan Kasat Reskrim, dari introgasi singkat, pelaku mengakui berencana untuk melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Aceh Tengah dan Gayo Lues.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues. 

Sedangkan di Sumut, Personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba gagalkan peredaran 99 kg sabu

Personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 99 kilogram dan menangkap empat orang tersangka di lokasi yang berbeda.

“Pengungkapan peredaran narkoba itu dilakukan Unit 2 Subdit I dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Hadi menyebutkan, penyergapan pertama Sabtu (12/3) sekira pukul 04.30 WIB dilakukan petugas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Kota Langsa.

Polisi menangkap tersangka RJ (30) warga Desa Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aceh, Kabupaten Aceh Utara dan ZF (27) warga Desa Cot Biek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Petugas menyita dari kedua tersangka barang bukti 20 bungkus kemasan teh China berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan satu unit mobil warna hitam nomor polisi B 1659 KYC,” ucapnya.

Ia mengatakan, polisi menemukan barang haram tersebut di kursi tengah dalam 2 tas ransel warna hitam.

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika ke Medan dengan menggunakan kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan.

“Rencananya sabu-sabu itu untuk dibawa ke Medan dan dijanjikan upah sebesar Rp150 juta,” katanya.

Kabid Humas menjelaskan, penyergapan kedua, diringkus dua tersangka lainnya yakni MR (36) warga Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payet Aceh Tamiang dan DW (38) warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Bandahara, Aceh Tamiang.

“Dari kedua tersangka itu disita barang bukti berupa 79 bungkus kemasan teh China berisikan narkotika jenis sabu seberat 79 kg, satu unit mobil Toyota Innova Reborn BK 1807 AAK, dan satu unit Toyota Avanza warna putih BL 1067 F,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.