Dua Remaja Dibegal Lima Pria, Satu Pelaku Dikenali, Dua Diciduk Polisi

Dua Remaja di Begal Lima Pria, Satu Pelaku Dikenali, Dua Diciduk Polisi  ACEHSATU.COM [ ACEH UTARA – Dua remaja inisial MA (16) dan Hs (16) menjadi korban dibegal lima pria dan dirampas Handphone (Hp) saat pulang ke rumah di jalanan Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, tiga hari lalu. Namun dari lima pelaku tersebut dua pelaku … Read more

Dua Remaja di Begal Lima Pria, Satu Pelaku Dikenali, Dua Diciduk Polisi

 ACEHSATU.COM [ ACEH UTARA – Dua remaja inisial MA (16) dan Hs (16) menjadi korban dibegal lima pria dan dirampas Handphone (Hp) saat pulang ke rumah di jalanan Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, tiga hari lalu.

Namun dari lima pelaku tersebut dua pelaku dikenali korban sehingga aparat Polsek Lhoksukon  menciduk dua dari lima pria begal ini, Sabtu (30/5) malam.

Kedua tersangka yang diamankan itu, inisial Gun (22) dan AZ (16) sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Aksi yang menimpa korban berlangsung pada Kamis (28/5) tengah malam, saat itu,  kedua korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor namun diperjalanan tepatnya saat melintas jalan Gampong Ulee, kedua korban dicegat kawanan begal ini,“ ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi, Minggu (31/5/2020)

Lanjut kapolsek, begal yang terdiri dari lima orang itu menghadang korban di tempat gelap dan langsung memukuli keduanya, korban juga diancam akan ditebas satu persatu jika Hp  tidak diberikan.

‘Karena takut dengan ancama tersebut, akhirnya korban menyerahkan Hp, kemudian  mereka  pergi meninggalkan korban,” ujar Kapolsek lagi.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lhoksukon, kepada penyidik korban mengaku mengenal salah satu dari lima pelaku sehingga memudahkan polisi mengendus dan menciduk kelompotan ini.

“Dua tersangka inisial Gun (22) dan anak dibawa umur AZ (16) anak berhasil kita ciduk, Sabtu (30/5/2020), sementara tiga rekan mereka dalam pengejaran polisi,” Kata Kapolsek

Dari ke duanya polisi juga mengamankan barang bukti satu handphone milik korban sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka inisial Gun saat ini diamankan di Mapolres Aceh Utara dan tersangka AZ (16) anak dibawah umur tidak ditahan atas jaminan orang tua (*).

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.