beasiswa pemerintah aceh
Ilustrasi : Beasiswa Pendidikan/ist

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang merugikan negara Rp 10 miliar. Dua di antaranya anak buah anggota DPR Aceh.

“Kita sudah gelar kasus korupsi beasiswa. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Satu tersangka baru adalah SH, merupakan koordinator lapangan (korlap) dari DS. DS merupakan mantan anggota DPR Aceh dan sekarang tersandung kasus narkoba.

Dua tersangka lagi yakni SL, dan MRF. Keduanya disebut korlap dari IUA. IUA masih menjabat sebagai anggota DPR Aceh.

“Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berperan sebagai koordinator lapangan,” jelas Sony.

BACA: Terkait Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Rilis Nama-nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Dalam kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Salah satunya mantan Kepala BPSDM Aceh berinisial SYR.

“Penyidik Polda Aceh tidak hanya membidik pelaku administratif korupsi dana beasiswa. Namun, penyidik juga mengejar pihak-pihak yang ikut menikmatinya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Winardy membeberkan skema penyaluran beasiswa hingga berujung adanya pihak yang diduga ikut menikmatinya. Salah satu skemanya, seorang berinisial DS mengabari adik iparnya berinisial NF terkait adanya dana beasiswa.

Informasi itu disampaikan pada Januari 2017 lalu. Ustad S kemudian menghubungi NF untuk menyerahkan formulir serta memberitahukan persyaratan yang harus dilengkapi.

NF lalu mengabari informasi itu ke sejumlah mahasiswa lainnya. NF disebut berhasil ‘merekrut’ 23 mahasiswa S1

“S menyerahkan formulir ke-23 mahasiswa itu melalui NF. Itu terjadi pada November 2017,” jelas Winardy.

Beasiswa itu disebut cair pada 21 Desember 2017. Ke-23 mahasiswa mengetahui dana masuk ke rekening mereka setelah S.

Menurut Winardy, para mahasiswa dan S sudah membuat kesepakatan bahwa mereka hanya menerima beasiswa Rp5 juta. Beasiswa untuk jenjang S1 disebut berjumlah Rp20 juta. (*)