ACEHSATU.COM | BIREUEN – Anggota DPRK Bireuen dari Komisi C mitra kerja BLU rumah Sakit dr Fauziah Bireuen Rusyidi Mukhtar ikut prihatin atas penurunan Tipe Rumah Sakit Umum dr Fauziah Bireuen hasil review kelas oleh Kementerian Kesehatan RI Tahun 2019 dari Tipe B ke C.
“Kami di DPRK Bireuen merasa prihatin, yang kami takutkan ini berdampak pada pembangunan rumah sakit regional di Bireuen,” kata pria akrab dipanggil Ceulangiek, Jumat (19/7/2019) kepada ACEHSATU.com
Rusyidi mengatakan jauh hari pihaknya di DPRK sudah mempersiapkan secara matang kehadiran rumah regional Aceh di Bireuen. Jangan gara-gara penurunan tipe rumah berefek pada kehadiran rumah sakit regional.
Menurut ketua Fraksi Partai Aceh ini pihaknya mendukung penuh kehadiran rumah sakit regional Aceh di Bireuen.
Anggaran pembebasan lahan untuk rumah sakit regional sudah di alokasikan pada tahun anggaran 2019
Jangan gara-gara penurunan tipe rumah sakit dr. Fauziah menjadi bumerang bagi masyarakat Bireuen.
“DPR meminta kepada Bupati dan Direktur Rumah sakit untuk dapat mencari solusi agar Rumah sakit umum daerah tipe B tetap bisa di pertahanankan dan kami di DPR mendukung penuh,” pungkas Rusyidi Mukhtar.
Sementara itu Manajemen RS Fauziah Sampaikan Sanggahan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan RI Menyangkut rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit oleh Kemenkes RI setelah review yang dilakukan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan dari Tipe B ke C manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen akan menyampaikan keberatan atau sanggahan.
“Akan kami sampaikan keberatan segera terkait rekomendasi tersebut. Dan kami sudah komunikasi langsung ke kementerian (Kemenkes),” ungkap Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen dr Mukhtar MARS didampingi Wadir Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang, dr Minar Mushari SpS, Jumat (19/7/2019)
Menurutnya, alasan RSUD dr Fauziah Bireuen direkomendasikan penyesuaian kelas, karena ada syarat standar klasifikasi belum terpenuhi, yaitu menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kalau pelayanan, peralatan dan bangunan, kita tidak bermasalah. Ini hanya menyangkut dengan SDM, seperti belum adanya dokter subspesialis bedah, dokter jantung anak, bedah saraf,” jelasnya.
Direktur dan Wadir mengatakan akan berjuang memenuhi SDM sebagaimana disyaratkan, agar dapat mempertahankan status Kelas B. “Dan kami sudah melaporkan kepada Bapak Bupati masalah ini. Beliau sudah memberi petunjuk untuk segera mengatasinya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Kementerian Kesehatan melalui Surat bernomor HK.0401/2963/2019 mengumumkan Sebanyak 29 rumah sakit (RS) di Aceh mengalami penyesuaian atau penurunan kelas/tipe. Dari 29 unit rumah sakit (RS) milik pemerintah dan swasta itu, terdapat rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Bireuen yaitu rumah sakit dr Fauziah Bireuen dari Tipe B ke Tipe C. (*)
Diskusi tentang Berita Ini