ACEHSATU.COM | Kuala Simpang – DPRK fasilitasi pertemuan dan minta beri waktu warga buat kandang kepada PT Rapala.
Terkait masalah ternak warga dilarang masuk ke areal perkebunan PT Rapala di Desa Tengku Tinggi,
Kecamatan Bendahara hingga berujung pada pemasangan portal di jalan masuk, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang angkat bicara.
“Masyarakat minta kepada dewan memperjuangkan agar hewan ternak mereka tetap boleh masuk ke areal perkebunan,” kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang Saiful Sofyan di Aceh Tamiang, Kamis.
Diketahui pada Rabu (22/6) otoritas perusahaan Rapala melakukan pemasangan portal dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan termasuk centeng kebun.
Sejauh ini Komisi II yang membidangi masalah ternak dan perkebunan sudah memfasilitasi pertemuan perwakilan masyarakat dan perusahaan untuk mencari solusi.
“Tapi hasil mediasi tidak ada solusi, perusahaan bersikeras melarang ternak masuk. Belum ada menemukan kesepakatan,” beber Saiful.
Terkait polemik ternak ini, lanjut Saiful Sofyan, PT Rapala mengaku pernah memberikan izin selama enam bulan untuk ternak masuk kebun, tapi dari kalangan masyakarat banyak menyalahi aturan izin yang ditentukan.
Baca juga:Â Ratusan Warga Protes Pemasangan Portal di Pospam PT Rapala Kawasan Desa Tengku Tinggi
“Jumlah lembunya lebih kurang ada 1.200 ekor di dalam kebun. Hari ini kenapa perusahaan melarang ternak masuk, karena sapi-sapi itu sudah benyak memakan tanaman sawit yang masih kecil,
jadi pihak Rapala hari ini keberatan karena merusak tanaman,” ujar Saiful Sofyan mengutip bahasa pihak perusahaan.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan adapun kesimpulan dalam mediasi, meski telah dipasang portal namun pihak Rapala memperbolehkan warga untuk mencari rumput di dalam kebun asalkan ternak tidak dilepas.
“Jadi kalau orang mau pakai sepeda, sepeda motor, becak mau pakai truk pun boleh ambil rumput di dalam,” ujarnya lagi.
Menurut Saiful Sofyan hari Senin (27/6) akan ada pertemuan lanjutan dengan PT Rapala. Komisi II minta kepada Rapala untuk sementara agar dapat memenuhi permintaan warga.
“Kita kasih batas sampai hari Senin, siapa tahu perusahaan nanti berubah pikiran membolehkan kembali ternak masuk ke kebun, kita akan perkuat,” tukas Saiful Sofyan.
Anggota Komisi II lainnya Rosmalina dan Muhammad Saman berharap ada belas kasihan PT Rapala untuk memberi solusi agar ternak sapi warga bisa mendapat makan rumput di areal kebun ataupun kasih kesempatan warga untuk membuat kandangnya dulu.
“Kasih kesempatan biar warga mempersiapkan kandang dulu paling tidak satu bulan. Jangan langsung ambil keputusan langsung usir-usir sapinya tadi.
Mungkin kan belum ada kandangnya untuk mereka membawa pulang sapinya,” kata Rosmalina.
Dalam hal mempersiapkan kandang ternak tentunya itu memerlukan waktu dan modal.
Untuk itu Komisi II DPRK Aceh Tamiang menyarankan agar PT Rapala dapat membantu biaya kandang sapi dengan menyalurkan dana CSR perusahaan di wilayah operasionalnya.
“Selain kandang, peternak juga butuh mesin potong rumput untuk mencari pakan sapi, dan itu harusnya boleh dibeli dari dana CSR perusahaan,” tambah legislator perempuan ini.