DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Raqan Pertanggungjawaban APBK 2020

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum anggota dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/6/2021). Rapat berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh dan dipimpin … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum anggota dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/6/2021).

Rapat berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh dan dipimpin Wakil Ketua II DPRK, Isnaini Husda, serta didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua I, Usman. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan Wakil Wali Kota, Zainal Arifin.

Usai dibuka oleh Isnaini Husda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Banggar terkait Raqan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan oleh Tuanku Muhammad.

Dalam sambutannya Isnaini Husda mengatakan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna pada Senin (7/6/2021) lalu.

Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan antara komisi-komisi dewan dengan jajaran SKPK atau mitra kerjanya masing-masing.

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat-rapat kerja Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota serta dilanjutkan pula kunjungan kerja ke lapangan bersama dinas atau SKPD terkait.

“Sesuai dengan mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka hari ini tibalah kita pada tahapan mendengarkan penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran Dewan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020,” kata Isnaini Husda.

Lebih lanjut Isnaini Husda menyampaikan, usul, saran, dan pendapat Banggar dan pendangan umum anggaota dewan nantinya akan berkembang persepsi dan argumentasinya terkait dengan berbagai persoalan dan kendala yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh selama tahun anggaran 2020.

“Baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun bidang sosial kemasyarakatan, kami berharap, apa yang disampaikan tersebut hendaknya menjadi masukan yang berharga, untuk pembenahan dan peningkatan kerja Pemerintah Kota Banda Aceh ke depan,” tuturnya.

Rapat yang dimulai pada Pukul 14.00 WIB itu turut dijadiri segenap anggota DPRK, SKPK, dan Forkopimda Banda Aceh. Rapat ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.[]

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.