DPRK Aceh Tamiang Terima Kunker DPRD Sumut Ditengah Pandemi

DPRK Aceh Tamiang Terima Dua Kunker DPRD Sumut di Tengah Pandemi ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG —  DPRK Aceh Tamiang malah menerima dua kunjungan kerja dari DPRD Sumut meski ditengah pandemi dan status terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Aceh Tamiang meningkat. Sorotan itu disampaikan Relawan Covid-19 Aceh Tamiang, Saiful Alam kepada ACEHSATU.com, Kamis (6/8/2020). “Kegiatan mereka ini … Read more

DPRK Aceh Tamiang Terima Dua Kunker DPRD Sumut di Tengah Pandemi

ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG —  DPRK Aceh Tamiang malah menerima dua kunjungan kerja dari DPRD Sumut meski ditengah pandemi dan status terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Aceh Tamiang meningkat.

Sorotan itu disampaikan Relawan Covid-19 Aceh Tamiang, Saiful Alam kepada ACEHSATU.com, Kamis (6/8/2020).

“Kegiatan mereka ini cakap tak sesuai buat, mereka minta pemerintah serius tangani Covid-19. Tapi mereka sendiri mengabaikan langkah – langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” sebut Saiful.

Saiful menambahkan beberapa hari lalu Ketua DPRK Aceh Tamiang melalui bebarapa media online meminta kepada pemerintah untuk serius menyikapi Penyebaran Covid-19 dengan Status Zona Kuning di Aceh Tamiang.

“Ketua DPRK Aceh Tamiang, pemerintah harus menegaskan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan anjuran kepada masyarakat.

Sehingga dapat menerapkan dan menegakkan protokol kesehatan.

“DPRK kan Pemerintah, kok malah mereka abaikan sendiri himbauan itu,” tegas Saiful.

Menurut Saiful memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 itu bukan hanya cakap – cakap saja ataupun hanya mengunakan masker maupun cuci tangan dengan menggunakan hand sanitezer.

“Ada gak mereka diminta Surat Bebas dari Covid-19, jangan berlaku hanya untuk masyarakat umum saja. Penerapan itu harus berlaku untuk semua lapisan. Aturan tuh jalan tumpul ke atas tapi tajam kebawah,” kesal Syaiful.

Ini jawaban pihak Sekretariat Dewan

Terkait kunjungan tersebut Kepala Bagian Umum DPRK Tamiang, Cakra Agic Winapati yang dihubungi mengatakan kunjungan DPRD Deli Serdang dan DPRD Serdang Bedagai merupakan kunjungan yang surat pemberitahuannya hari ini baru diterima pihaknya.

“Surat kunjungan mereka baru kami terima hari ini. Masuknya pakai protokol Covid-19 New Normal. Dari masuk sudah kita intruksikan pakai masker dan kami sediakan hand senitezer,” jelas Cakra.

Terkait masalah Surat Keterangan Bebas Covid-19, Cakra mengatakan masalah surat tersebut merupakan wewenang dari petugas perbatasan.

Pihak Dewan malah menerima dua kunjungan kerja dari DPRD Sumut meski ditengah pandemi dan status terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Aceh Tamiang meningkat.

Sorotan itu disampaikan Relawan Covid-19 Aceh Tamiang, Saiful Alam kepada ACEHSATU.com, Kamis (6/8/2020). (*)

Sumber: tamiangsatu.com

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.