ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Dalam rapat penyampaikan rancangan Qanun Aceh APBA-P di gedung utama kantor DPRA tahun 2022, DPRA meminta melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA
dr. Purnama Setia Budi,meminta Kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Kamis (22/9/2022)
“Badan Anggaran DPR Aceh meminta kepada Pj. Gubernur Aceh agar dapat mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas yang kinerjanya lemah, tidak professional, realisasi anggarannya rendah,
Sumber Daya Manusianya lemah Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh,” sebut dr. Purnama Setia Budi yang akrap disapa dr. Pur.
Selanjutya, dr. Pur juga menyebutkan agar Pj Gubernur Aceh dapat meningkatkan pelayanan pada Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUZA) dan segera menetapkan wadir pelayanan dan meminta dokter spesialis harus stanby 24 jam di rumah sakit, bukan konsultasi by phone.
“Demikian juga dengan perencanaan penggunaan dana BLUD yang belum tepat sasaran, ambulance yang belum mencukupi, alat Kesehatan yang tersedia belum optimal dipergunakan,” Ungkap dr. Pur.
Selain itu juga, DPRA meminta agar Pj Gubernur Aceh untuk dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi pada semua SKPA dan dapat menekan Silpa pada Tahun Anggaran 2022 Terkait dengan program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA),
dr. Pur menyebutkan program tersebut sama sekali tidak menyentuh subtansi stunting karena kerjanya sporadis dan insidental seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan stiker mobil tidak menyelesaikan masalah.
Menurutnya program GISA hanya menghamburkan SPPD APBA, sedangkan yang dibutuhkan adalah konvergensi program dari semua stakeholder untuk memastikan anak stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
“Program RGG adalah mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak Puskesmas yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota
Dan mendapat asistensi dan kordinasi dari pemerintah Aceh dalam hal ini SKPA dengan data penderita suntanting di gampong2 by name by addres sehingga tepat sasaran baik itu kuratif, prepentif dan prediktif,” jelasnya lagi.
Disamping itu, DPRA juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat menuntaskan target atau capai-capaian dalam RPJMA, seperti: penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyediaan rumah layak huni, penuntasan pembangunan RS. Regional, peningkatan jalan kewenangan Provinsi, irigasi hingga fungsional dan lain-lain.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar Pemerintah Aceh untuk mensertifikasi tanah Blang Padang yang merupakan aset Pemerintah Aceh yang diperoleh secara turun menurun dari warisan kerajaan Aceh, begitu juga dengan aset-aset lainnya seperti/ tanah Kolam Renang Tirta Raya, tanah Eks Bioskop Gajah, dan Aset lainnya yang ada diseluruh Kabupaten/Kota maupun di luar Aceh.
“Banggar DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat menginventarisir aset dengan E-Digital serta menyiapkan program pemanfaatan aset secara maksimal agar aset lebih produktif sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA),” pungkasnya.