ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – DPR Aceh (DPRA) bakal menggelar rapat paripurna mendengar jawaban terkait pengajuan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Nova diminta hadir langsung untuk menyampaikan jawabannya.
“Sidang paripurna rencana kita gelar hari Jumat sekitar jam 14.30 WIB,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Menurut Safar, secara aturan Nova boleh menyampaikan jawaban secara langsung atau diwakili.
Bila tidak dapat menghadiri rapat paripurna, Nova harus menyampaikan jawaban ke DPRA secara tertulis.
“Kehadirannya secara etika pemerintahan kita berharap beliau datang. Jadi kita menerima keterangan itu langsung dari beliau. Cuma dalam regulasi membolehkan saja, kalau beliau berhalangan dengan dibuktikan dengan tertulis beliau bisa wakilkan dengan pejabat lainnya,” jelas politikus Partai Gerindra ini.
Menurut Safar, sidang bakal tetap digelar meski Nova tidak hadir. Namun, dia meminta Nova hadir.
“Kalau kemarin-kemarin nggak datang bukan sesuatu yang aneh lagi bagi kami. Cuma biar publik aja yang menilai,” ujarnya.
Sebelumya, Anggota DPRA menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Nova. Usulan interpelasi diteken 58 anggota DPRA dari enam fraksi.
Juru bicara inisiator hak interpelasi, Ipannusir, mengatakan, hak interpelasi diajukan sedikitnya oleh 15 anggota dewan dan lebih dari satu fraksi. Usulan itu kemudian harus disetujui oleh setengah dari jumlah anggota DPRA yang hadir.
“Untuk itu, dalam rangka meminta keterangan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Aceh (Plt. Gubernur Aceh) yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Maka DPR Aceh memandang perlu untuk menggunakan hak interpelasi,” kata Irpannusir dalam persidangan, Kamis (10/9) malam. (*)