DPRA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Amuk Massa Warga Aceh di Tangerang

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengencam tindakan main hakim yang menewaskan seorang warga asal Aceh di Tangerang, Muhammad Basri.

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengencam tindakan main hakim yang menewaskan seorang warga asal Aceh di Tangerang, Muhammad Basri.

Iskandar meminta jajaran kepolisian Tangerang untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan pria asal Aceh Timur yang bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang tersebut.

“Kita mengecam keras tindakan main hakim yang membuat seorang warga Aceh meninggal di Tangerang. Hukum harus ditegakkan. Saya berharap kasus itu diusut hingga tuntas. Saya akan menyurati resmi jajaran Polres Tangerang untuk ini,” ujar Iskandar dalam pernyataannya Sabtu (9/5/2020).

Almarhum Muhammad Basri bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang.

Peristiwa amuk masa yang dialami Basri, terjadi pada Jumat (8/5/2020) dinihari di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tangerang, sekitar pukul 00:21 WIB.

Saat itu, almarhum Basri hendak membeli rokok ke Toko Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart.

Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor.

Massa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko.

LIHAT VIDEONYA DI BAWAH INI:

Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa.

Almarhum Basri tidak berdaya saat dipukuli beramai-ramai, ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana.

“Dia dipukuli dengan kejam. Semua yang terlibat termasuk yang memvideokan harus ditangkap,” ujar Iskandar Al-Farlaky lagi.

“Kita berharap kasus serupa tidak lagi terulang di masa depan. Bukan hanya karena menimpa warga Aceh, tapi juga warga-warga lainnya. Demi hukum, keadilan harus ditegakkan. Apalagi almarhum meninggalkan istri dan anak yang masih kecil,” pungkasnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.