Polisi tangkap pelaku pembunuhan seorang petani di Aceh Barat.

DPR Aceh Minta Pelaku Pembunuhan Anak dan Pemerkosa IRT di Aceh Timur Dihukum Berat

ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan anak dan pemerkosaan di Aceh Timur. “Berikan hukuman seberat-beratnya kepada dia (pelaku), biar juga jadi pelajaran, dan ke depan tidak terulang lagi kejadian seperti itu,” kata Safaruddin, seerti dilansir Anara, Senin (12/10/2020). Safaruddin … Read more

ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan anak dan pemerkosaan di Aceh Timur.

"Berikan hukuman seberat-beratnya kepada dia (pelaku), biar juga jadi pelajaran, dan ke depan tidak terulang lagi kejadian seperti itu," kata Safaruddin, seerti dilansir Anara, Senin (12/10/2020).

Safaruddin mengaku cukup prihatin atas peristiwa yang sangat keji tersebut. Pasalnya setelah memperkosa pelaku juga tega membunuh anaknya. Kejadian ini dipastikan membuat korban mengalami trauma berat.

"Saya melihat pelaku ini murni secara psikologi memang sudah jahat, tidak perlu diampuni, tidak perlu dikasihani ini orang," ujarnya.

Selain itu, Safaruddin juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mempercepat proses peradilan. Serta harus mempublikasikan hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku.

"Tidak boleh lama, harus dipublish apa hukumannya. Jangan sempat setelah mendapat hukuman, masyarakat tidak tahu sejauh mana sudah proses hukum terhadap pelaku," ucap politikus Gerindra itu.

Sebagai bahan evaluasi, kata Safaruddin, karena pelaku merupakan residivis (mengulangi kejahatan yang sama), maka seharusnya setelah dibebaskan tetap dilakukan pengawasan, tidak dibiarkan bebas begitu saja.

"Harus ada pertimbangan lebih matang kepada residivis, ketika diberikan kebebasan tanpa pengawasan, maka kedepan kejadian seperti ini bisa terulang," tuturnya.

Sebelumnya, anak berusia sembilan tahun menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinsial SA (36) diduga juga memperkosa ibu dari anak kecil tersebut yang berinisial DI.

Kini, pelaku SA sudah ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.