https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Rumah Modal Berbasis Mosque Center
Foto Dok. Mursalin/HO ACEHSATU.COM

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Dalam rangka mengembangkan perekonomian masyarakat pada desa binaan di lingkungan kampus Universitas Malikussaleh, Tim LPPM bersama Dosen Unimal lainnya merintis Lembaga Layanan Modal Usaha Umat Berbasis Mosque Center di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (27/11/2021).

Lembaga layanan modal usaha atau dengan nama Rumah Modal Umat ini merupakan hasil diskusi panjang dengan Ketua LPPM Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Daud, ST., MT, dalam rangka untuk menjawab tantangan persoalan modal usaha di masa pandemik Covid-19 yang selama ini sangat pelik, dan rumit didapatkan.

Menurut Muhammad Ali, S.Ag., M.Si yang juga selaku pencetus, dan perintis dibantu juga oleh Mursalin, S.Pd., M.Pd dosen FKIP Unimal, bahwa rumah modal umat berfungsi untuk membantu memberikan modal usaha bagi para pelaku usaha kecil, maupun menjembatani pengangguran untuk berwirausaha secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Muhammad Ali kepada media menjelaskan, bahwa kegiatan rintisan rumah modal umat ini sebagai bentuk pengabdian pembinaan desa lingkungan Universitas Malikussaleh dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat lemah.

Lanjutnya, modal yang diberikan bersifat utang,dan wajib membayarnya kembali secara cicilan per-hari lima ribu rupiah.

“Cicilannya hanya lima ribu rupiah per hari, mudah dan ringan”. Jelas Muhammad Ali.

Tahap pertama, penerima langsung mendapatkan piutang modal usaha sejumlah lima ratus ribu rupiah kepada dua orang yang membutuhkan, sekaligus pelaku usaha kecil, yaitu Muhammad Hanafiah dan Tgk Suryadi.

Rumah Modal Berbasis Mosque Center
Foto Dok. Mursalin/HO ACEHSATU.COM

“Penerima tahap pertama langsung diserahkan oleh Ketua LPPM Unimal secara simbolis, oleh Dr Muhammad Daud. Hal ini sebagai bukti rintisan awal Rumah Modal Umat siap diluncurkan”. Terang Muhammad Ali.

Tahap kedua akan diterima kembali satu juta rupiah jika tahap pertama sudah dilunasi. Demikian juga, tahap ketiga akan diberikan sejumlahdua juta rupiah jika sudah dilunasi tahap kedua.

Lembaga layanan modal usaha umat ini berbasis Syariah untuk membantu warga yang membutuhkan di desa tersebut. Sumber pendanaan berasal dari masyarakat dankembali lagi kepada masyarakat dengan konsep mudah, ringan, lancar dan jujur.

Menurut Muhammad Ali, konsep dan gagasan pendirian rumah modal umat adalah hasil pemikirannya untuk memudahkan warga memperoleh modal usaha tingkat keluarga. (*)