Dituding Pungli Pedagang Musiman, Ini Klarifikasi Satpol PP dan WH Langsa 

Ia menegaskan pemberitaan tersebut sangat tendensius dan cenderung mengarah fitnah. 

ACEHSATU.COM | LANGSA – Merebaknya pemberitaan tentang adanya oknum Satpol PP dan WH Kota Langsa lakukan pungli terhadap sejumlah pedagang lapak musiman di jalan T. Umar Pemerintahan Kota setempat di media online dan jejaring media sosial membuat satuan “Praja Wibawa” angkat bicara.

Kepala Dinas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa, Maimun Sabta, SE pada ACEHSATU.COM, Jum’at (15/5/2020) membantah keras tudingan itu.

Ia menegaskan pemberitaan tersebut sangat tendensius dan cenderung mengarah fitnah.

“Saya tegaskan, tidak ada anggota  Satpol PP dan WH lakukan perbuatan tercela itu” tegas Maimun.

Ditambahkannya, tudingan tanpa dasar dan bukti itu sungguh naif. Dikatakan Maimun, secara kelembagaan dan sebagai pimpinan ia selalu mengingatkan anggota satuannya untuk tidak melakukan tindakan diluar ketentuan.

“Tugas dan fungsi Satpol PP adalah penegakan Qanun daerah” tegasnya

Pihaknya menduga, jangan dikarenakan petugas dilapangan menempuh tindakan tegas melakukan penertiban, lalu menghembuskan isu Satpol PP lakukan pengutipan uang.

Ia menegaskan, jika memiliki bukti ada oknum anggota Satpol PP lakukan pengutipan atau ambil uang dari pedagang, pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk melaporkannya kepihak berwajib, bukan malah sebaliknya menebar fitnah di media sosial.

“Jika miliki bukti bahwa ada oknum anggota Satpol PP mengambil uang dari pedagang, silahkan laporkan ke pihak berwajib, bukan sebaliknya menyebar fitnah dimedia sosial” ujarnya.

Ia juga memastikan, sebagai pimpinan tidak akan melindungi, jika ada oknum anggotanya yang berbuat diluar prosedur. Maka tindakan tegas akan diambil sesuai kode etik Satpol PP, tuturnya.

Namun, sebaliknya, dalam melaksanakan tugas dilapangan, anggota sudah laksanajan sesuai protap, Maimun Sapta menegaskan, dirinya akan membelanya mati matian.

Ia juga menghimbau kepada para pedagang yang merasa pernah diambil uangnya oleh oknum anggota Satpol PP,  tidak perlu takut melaporkan padanya.

“Hal ini penting, karena tekad bersama kita yaitu menginginkan lembaga Satpol PP dan WH ini kedepan semakin lebih baik” kata Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Maimun Sabta. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.