Dinkes Aceh Utara Lakukan Pengukuran dan Publikasi Data Anak Stunting

ACEHSATU.COM | Lhoksukon – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, mengadakan kegiatan pengukuran dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten tahun 2021 di Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Kamis (11/10/2021). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, dalam laporannya mengatakan publikasi data stunting dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang stunting serta angka stunting di … Read more

ACEHSATU.COM | Lhoksukon – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, mengadakan kegiatan pengukuran dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten tahun 2021 di Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Kamis (11/10/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, dalam laporannya mengatakan publikasi data stunting dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang stunting serta angka stunting di daerah Aceh Utara.

“Strategi penanganannya, dan upaya-upaya yang harus dilakukan bersama untuk menurunkan angka stunding”,  ujar Amir.

Seperti diketahui, stunding merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama sehingga bayi lahir pendek.

“Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.stunding terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun”, papar Kepala Dinkes Aceh Utara. 

Sebelumnya, kata Amir, Bupati Aceh Utara pada Februari 2021 telah menetapkan 20 desa Lokus stunting di Aceh Utara.

Untuk menurunkan angka stunting Kementerian Kesehatan telah menetapkan delapan aksi integrasi.

Aksi pertama, lanjut Amir, adalah analisis situasi, aksi kedua rencana kegiatan, aksi ketiga rembuk stunting dan aksi keempat penyusunan perbup tentang peran desa terkait stunting.

Berikutnya, lanjut amir, aksi kelima pembinaan kader KPM, aksi dan sistem manajemen data.

Sementara ,untuk kegiatan saat ini yang dilakukan merupakan langkah aksi ketujuh, yaitu pengukuran dan publikasi stunting. “Dimana pada akhir tahun ini akan kita lakukan review kinerja, dan untuk tahun depan akan ada penambahan kecamatan, desa Lokus stunting,” ungkap Amir”

Dengan adanya kerjasama yang baik antar SKPK dan semua pihak diharapkan pelaksanaan dan penurunan angka stunting dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan pogram.

“Ke depan, mulai tahun 2022 kita masih terus berupaya menurunkan angka stunting dimulai dari program pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri karena mereka akan menjadi calon ibu dimasa depan.

Selain itu, upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir dan anak balita dalam periode 1000 hari pertama bagi balita.jelas Amir.

Menurut Amir, analisa data terhadap anak stunting di Aceh Utara hingga akhir tahun 2020 diperkirakan sekitar 6 ribu dari 37 ribu balita di daerah ini pada tahun 2020 ditemukan mengalami pendek saat lahir (stunting) atau sekitar 15 persen.

Untuk itu, Pemkab Aceh Utara menargetkan untuk menurunkan angka stunting dimaksud secepatnya. Diharapkan pada tahun 2022 angka stunting semakin menurun berada di bawah standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan. 

Publikasi angka stunting yang dilakukan di Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara pada Kamis, 11 November 2021, merupakan tindak lanjut dalam rangka aksi menurunkan angka stunting di daerah ini.

Kegiatan tersebut ikut dihadiri para stakeholder terkait di Aceh Utara, diantaranya para pejabat dari Dinas Kesehatan setempat, pejabat dari Bappeda, Dinas Sosial dan PPPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP dan KB, Ketua TP-PKK Aceh Utara Hj Cut Ratna Irawati, SE, para Kepala Puskesmas, pejabat Muspika Nisam Antara, aparatur gampong se-Kecamatan Nisam Antara dan tokoh masyarakat setempat, (Laporam Syahrul).

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.