rutan Kaju

Diduga Tak Tahan Disiksa Petugas, Seorang Tahanan Lapas Kajhu Bunuh Diri

ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang warga binaan  Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Banda Aceh di kawasan Kajhu diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. Informasi yang didapatkan ACEHSATU.com, tahanan tersebut bunuh diri empat hari lalu. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti tahanan di Lapas Kajhu itu bunuh diri, namun informasi yang diterima … Read more

ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang warga binaan  Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Banda Aceh di kawasan Kajhu diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. Informasi yang didapatkan ACEHSATU.com, tahanan tersebut bunuh diri empat hari lalu.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti tahanan di Lapas Kajhu itu bunuh diri, namun informasi yang diterima ACEHSATU.com, narapidana atas kasus narkoba itu bunuh diri karena diduga tak sanggup menahan siksaan petugas lapas. Bahkan, di sejumlah tubuh korban juga terdapat lebam atau memar.

Sementara itu, Kalapas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kajhu, Irhamuddin membenarkan bahwa ada narapidana yang bunuh diri.

Irhamuddin menyebutkan, pihaknya belum mengetahui penyebab narapidana tersebut bunuh diri, namun saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan.

Irhamuddin menyebutkan, pihaknya belum mengetahui penyebab narapidana tersebut bunuh diri, namun saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan.

“Itukan (penyebab) belum bisa dipastikan, kita juga sudah laporkan ke polisi, nanti polisi yang menyimpulkan,” tuturnya. Selain itu, saat ditanya ACEHSATU.com, terkait adanya lebam atau memar di tubuh korban, Irhamuddin mengaku dirinya tidak bisa memastikan penyebab memar tersebut, namun untuk memastikan hal tersebut pihak Rutan Kajhu sudah meminta kepolisian untuk menyelidiki.

“Itukan (memar) juga belum bisa kita pastikan kenapa, kita perlu menghadirkan polisi untuk dilakukan penyidikan, makanya pihak rutan juga tidak mau diam diri, kita juga transparansi, makanya kita langsung melaporkan ke Polresta untuk menyelidiki apa penyababnya,” ucapnya.

Irhamuddin mengatakan, jika dalam penyelidikan kepolisian terdapat kesalahan atau kekerasan, pihaknya meminta agar polisi segera bertindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalaupun mereka (polisi) menemukan kesalahan atau kekerasan segala macam, langsung ditindak, kalau memang adanya kesalahan SOP nanti dilihat dari proses penyelidikannya seperti apa, itu biar Polresta yang menyelidiki, kita tidak bisa menyimpulkan, karena kita bukan ahlinya, makanya kita tunggu saja nanti,” tutupnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.