Saat tim turun lapangan Kita tangkap mereka dengan posisi sedang duduk di bundaran sambil tertawa dan bersuka ria

Diduga Sedang Pesta Miras, 11 Wanita Diciduk Satpol PP di Bundaran Ulee Lheue

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Sebanyak 11 orang wanita yang diduga sedang melakukan pesta miras di kawasan bundaran Ulee Lheue ditangkap oleh Tim Gabungan Satpol PP dan WH Banda Aceh. Dalam operasi tersebut juga melibatkan Polsek dan Koramil Ulee Lheue beserta warga, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh Minggu (16/10/2022) dinihari sekitar pukul 03.15 WIB. Kepala satuan … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Sebanyak 11 orang wanita yang diduga sedang melakukan pesta miras di kawasan bundaran Ulee Lheue ditangkap oleh Tim Gabungan Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Dalam operasi tersebut juga melibatkan Polsek dan Koramil Ulee Lheue beserta warga, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh Minggu (16/10/2022) dinihari sekitar pukul 03.15 WIB.

Kepala satuan polisi Pamong Peraja dan WH Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan ke 11 orang wanita tersebut kini sudah diamankan diantaranya yaitu SF (22) dan AH (21) warga Aceh Utara yang berstatus mahasiswa, kemudian WN (40) warga Sumut dan JM (26) warga Aceh Besar merupakan seorang IRT.

Kemudian, MF (26) warga Pidie, EM (25) Aceh Besar, ROS (25) Banda Aceh, NL (23) Aceh Besar, RW (18) Aceh Tamiang, DS (25) Sumut dan CNF (18) warga Bireuen seorang janda.

“Saat tim turun lapangan Kita tangkap mereka dengan posisi sedang duduk di bundaran sambil tertawa dan bersuka ria, jadi karena kondisi gelap kita tidak dapat siapa yang minum,” terang Rizal

Selanjutnya, kata Rizal, Saat penangkapan sebuah buah botol miras kosong merk Anggur Merah ditemukan di lokasi.

Rizal juga mengatakan para wanita ini sudah sangat meresahkan warga Gampong Ulee Lheue karena setiap malam melakukan hal yang sama, tetapi saat ingin ditangkap, mereka selalu lolos melarikan diri.

“Keberadaan mereka Selama ini memang merasahkan masyarakat karena setiap malam mereka ada, kita lakukan patroli tapi tidak pernah dapat karena sudah bubar, tapi malam kemarin kita bergerak bersama warga Ulee Lheue, Polsek, Koramil dan Satpol-PP,” tutur Rizal.

Kata Rizal lagi dilokasi terlihat ada lima mobil yang mungkin ditumpangi oleh wanita-wanita tersebut. Untuk saat ini semua wanita sudah di tahan di Satpol PP dan WH Banda Aceh selama 1×24 jam.

Dikatakannya, setelah diintrogasi dan dimintai keterangan ke 11 wanita ini akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai pelaku pelanggaran Qanun Aceh.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.