https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COMKondisi Brigadir A yang dianiaya oleh sepuluh relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) masih perlu perawatan. Korban mengalami luka di bagian kepala.

“Kondisi sudah mulai membaik, tapi masih perlu perawatan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, seperti dilansir detikcom, Jumat (23/10/2020).

Erdi mengatakan anggota Polda Jabar tersebut mengalami luka pada bagian kepala. Sehingga, dia perlu mendapatkan perawatan intensif.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago (Foto: Dony Indra Ramadhan)

“Masih intensif (dirawat) masih dipantau kesehatannya, karena pemukulannya ada di kepala ya,” katanya.

Seperti diketahui, Seorang anggota polisi berpakaian preman diduga disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

“Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Erdi mengatakan polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.

Belakangan polisi kembali menetapkan 3 orang tersangka. Sehingga total ada 10 orang tersangka dalam kasus ini. (*)