ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Meski Pemerintah pusat telah mengumumkan satu harga minyak goreng yakni Rp 12.500 perkilogram namun di tingkat pedagang tradisional di Aceh Tamiang sampai saat ini, pedagang masih menjual harga minyak goreng Rp 20.000 per kiloram.
Alasannya, para pedagang tradisional ini masih memiliki stok minyak goreng harga lama sehingga harus menghabiskan dulu minyak goreng stok lama tersebut yang dijual eceran kepada konsumen seharga Rp 20000/kilorram, jika tidak mereka akan mengalami kerugian.
Kepala Dinas Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang, Rafie kepada acehsatu.com, Senin (31/1/2022) mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng, guna menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan No. 66/PDN.4/SD/01/2022 tertanggal 18 Januari, perihal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan dan surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh No. 510/0432/PDN/I/2022 tanggal 20 Januari 2022 yang berisi pokok hal serupa.
Baca : Siap-siap! Minyak Goreng Turun Harga Jadi Rp 11.500/Liter 3 Hari Lagi
“Dipimpin Kabid Perdangangan, Erma Hasfiani, kita telah menurunkan 10 aparatur guna melakukan pemantauan ketersediaan dan harga minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional dengan mengunjungi 19 ritel modern dari 20-25 Januari, sedangkan iuntuk pasar tradisonal dilakukan pada 26 hingga 28 Januari 2022,” ujar Rafe’i
Lanjut Rafe’i, hasil monitoring yang dilakukan pihaknya pada ritel modern harga jual minyak goreng sudah Rp 14000/kilogram sejak dua minggu lalu namun pasokan minyak goreng diritel modren ini dilakukan secara terjadwal, per dua hari sekali.
“Namun sejak 24-27 Januari kemarin, tidak ada pengiriman minyak goreng kemasan ke ritel modern yang beroperasi di wilayah Aceh Tamiang,” ujar Kadis Koperindag lagi.
Baca : Harga Minyak Goreng Murah Pedagang Pasar Tradisional Mengalami Kerugian
Sementara di pasar tradisional, pedagang masih menjuyal harga minyak goreng Rp 20 ribu/kilogram Ketika Timnya turun ke pasar tradisional lanjut Rafe’i lagi, belum ada kedai/warung/toko yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000/kg.
“Para pedagang mengaku akan menghabiskan terlebih dahulu stok minyak goreng kemasan yang telah dibeli dengan harga di atas Rp 14.000/kg,” ujarnya.
Bijak Berbelanja
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengimbau masyarakat untuk bijak berbelanja dan tidak perlu melakukan beli panik (panic buying) sembako berjenis minyak goreng. Pemerintah, tegas Mursil, telah menjamin harga dan ketersediaan minyak goreng melalui Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS yang diterbitkan pada tanggal 18 Januari 2022.
Baca : Harga Minyak Goreng di Banda Aceh dan Simeulue Masih tinggi
Sementara Kementerian Perdagangan tertanggal 27 Januari 2022 tentang Jaga Stok dan Stabilitias Harga Minyak Goreng, menerangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebagai berikut, HET minyak goreng curah sebesar Rp. 11.500/kg, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500/kg, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000/kg.
Ada pun harga-harga tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2022 (*)