Di Afrika Ganja Jadi Modal Untuk Bayar Utang Negara

Anggota DPR RI Komisi VI Rafli belum lama ini mengusulkan agar ganja dijadikan komoditas ekspor kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Anggota DPR RI Komisi VI Rafli belum lama ini mengusulkan agar ganja dijadikan komoditas ekspor kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.  Dia menilai ganja bisa menjadi komoditas yang menguntungkan, salah satunya bisa digunakan untuk kebutuhan medis. Sayangnya, usul Rafli sepertinya akan sulit untuk diterapkan. Pasalnya, ganja merupakan salah satu jenis narkotika.

Padahal ganja sendiri memiliki potensi pasar besar di dunia. Mengutip laman africanews.com, Minggu (2/2/2020) berdasarkan data Barclays Bank pasar global untuk ganja medis diperkirakan mencapai US$ 272 miliar pada tahun 2028 atau berkisar sekitar Rp 3.699 triliun (kurs Rp 13.600)

Dengan Modal Dua Juta Saat kegunaan ganja masih banyak diperdebatkan banyak orang, beberapa negara di Afrika justru sudah melegalkan ganja bahkan menjadikannya komoditas ekspor.

Lesotho, sebuah negara di Afrika bagian selatan menjadi paling pertama menghalalkan ganja, bahkan ganja sudah jadi sumber pendapatan terbesar ketiga bagi negara di selatan benua Afrika ini.

Sejak 2017 Lesotho telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan. Di negara ini, pemerintah mematok biaya lisensi bagi yang ingin membudidaya ganja sebesar € 30 ribu atau sekitar Rp 450 juta (kurs Rp 15.000) per tahun.

Paling anyar, Zambia pada tahun 2019 melegalkan ekspor ganja. Alasannya, ganja disebut bisa mengurangi utang negara. Pertumbuhan utang luar negeri yang mencapai US$ 10,5 miliar pada akhir tahun 2018 telah membuat kekhawatiran bahwa negara ini menuju utang.(**)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.