ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Nazaruddin Dek Gam yang juga Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan pihaknya telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD.
“Hari ini, kami panggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Kamis (25/08/2022).
Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemanggilan tersebut terkait pernyataan Mahfud MD soal DPR RI menerima amplop dari kasus Irjen Ferdy Sambo.
Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi soal adanya pernyataan Ketua Kompolnas itu yang menyebut DPR RI terima amplop, kata Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Aceh.
“Kami ingin mengklarifikasi benar apa tidak pernyataan Mahfud. Kalau benar, siapa anggota DPR yang terima amplop itu. Saya pastikan MKD DPRI akan memproses anggota itu,” kata Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Menurut politisi PAN itu, munculnya pernyataan Mahfud MD tersebut telah melahirkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi DPR RI disebut-sebut menerima amplop.
“Dampak dari itu membuat kasus Sambo ini sudah melebar kemana-mana. Makanya kami perlu klarifikasi apakah benar, kalau benar siapa yang terima amplop itu. Kalau tidak benar, ini juga akan kami sampaikan ke publik,” tegas Nazaruddin Dek Gam.