Dek Gam Minta KPK Usut Tuntas Pengadaan Kapal Aceh Hebat Oleh Pemerintah Aceh 2021 Silam

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp178 miliar.
Anggota Komisi III DPR-RI Nazaruddin alias Dek Gam

ACEHSATU.COM | Meulaboh – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat oleh Pemerintah Aceh yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu diminta untuk segera dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR-RI H Nazaruddin alias Dek Gam.

“Saya sudah mempertanyakan kelanjutan pengusutan kasus Kapal Aceh Hebat kepada Ketua KPK, Bang Firli beberapa waktu lalu saat RDP di Jakarta,” ujar Nazaruddin di Meulaboh, Minggu, (29/1/2023).

Saat itu, kata Dek Gam, jawaban yang ia peroleh dari Ketua KPK Firli, bahwa saat ini lembaga anti rasuah tersebut masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak terkait.

Agar kasus ini menjadi jelas, pria yang akrab disapa Dek Gam ini juga meminta KPK agar benar-benar menuntaskan penyelidikan yang telah dilakukan, sehingga tidak membuat publik di Aceh bertanya-tanya terkait hal ini.

“Kalau ada salah tetapkan tersangka nya,” Sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh ini.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp178 miliar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antarpulau di Aceh.

Kapal Aceh Hebat 1 beroperasi dari Kabupaten Aceh Barat menuju Sinabang Kabupaten Simeulue. Kemudian, Aceh Hebat 2 berlayar dari Banda Aceh ke Kota Sabang, dan Aceh Hebat 3 melewati Aceh Singkil menuju  Kepulauan Banyak kabupaten setempat.