WARNING: Angka Kasus Tenaga Medis Positif COVID -19 di Aceh Jaya Kian Menanjak

Dari Banda Aceh Hingga Aceh Selatan, Berikut 7 Daerah di Aceh Masuk Zona Merah Corona

Sejumlah kasus baru masih terus ditemukan menginfeksi warga di Provinsi Aceh. Bahkan sejumlah kabupaten/kota kini dinyatakan berstatus zona merah.

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) belum juga menemukan titik puncak. Sejumlah kasus baru masih terus ditemukan menginfeksi warga di Provinsi Aceh. Bahkan sejumlah kabupaten/kota kini dinyatakan berstatus zona merah.

Dari data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Aceh, sebanyak tujuh kabupaten/kota telah masuk dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus yang menyerang sistem pernafasan tersebut.

Pembagian kategori zona ini didasarkan pada tingkat potensi penyebaran dan penularan COVID-19 di suatu daerah. Ada pun pembagiannya terdiri dari tiga kategori zona.

Kategori pertama disebut  sebagai zona kuning dengan tingkat resiko rendah. Kemudian zona orange atau status sedang menjadi kategori kedua.

Sedangkan terakhir adalah zona merah, yaitu kategori yang memiliki tingkat penyebaran dan resiko penyebaran tinggi.

Untuk zona kuning atau rendah, terdapat 15 kabupaten dan kota di Aceh yang dinyatakan masuk kategori ini.

Ada pun daerah tersebut, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Bireuen, dan Aceh Jaya.

Selanjutnya Kota Langsa, Kota Sabang, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

LIHAT VIDEO DOKTER DI ACEH MENINGGAL AKIBAT COVID-19:

Sedangkan untuk zona orange, atau zona dengan potensi sedang ditempati Kabupaten Aceh Tenggara. Kabupaten itu menjadi satu-satunya yang masuk kategori ini.

Terakhir adalah zona merah. Kategori ini diisi oleh 7 kabupaten/ kota, yakni Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat Daya, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.

Juru bicara GTPP COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, pembagian zona diperlukan untuk memberikan serta mendorong kesadaran masyarakat dari potensi penularan COVID-19.

“Tingkat risiko peningkatan kasus COVID-19 sangat penting diketahui karena mempengaruhi persepsi, tingkat kewaspadaan, dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di kalangan masyarakat maupun para pengambil kebijakan di daerah,” kata Saifullah di Banda Aceh, dikutip Kami (3/9/2020). (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.