https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Dana Hibah Rp 15 Miliar
Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Dana hibah Rp 15 miliar dari Pemerintah Aceh ke 150 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Aceh diduga diselewengkan.

Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan korupsi hibah penanganan COVID-19 dari Pemerintah Aceh ke 150 OKP.

Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 15 miliar.

“Saat ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh sedang melaksanakan penyelidikan tentang penggunaan dana refocusing tahun 2020 khususnya tentang aliran dana hibah ke 150 OKP dengan nilai anggaran sebesar Rp 15 miliar,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Winardy menyebut Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah meminta keterangan terhadap lima orang di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Lima orang diperiksa adalah staf, PPK, Kabid dan eks Kepala BKPA berinisial B.

Dana Hibah Rp 15 Miliar
Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)

Pemeriksaan B dilakukan, Kamis (2/9). Menurut Winardy, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi.

“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan terkait pembagian dana hibah COVID-19 kepada 150 OKP,” jelas Winardy.

“(Tujuannya) agar konstruksi hukumnya kuat dan dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya,” lanjut Winardy.

Tentang Dana Hibah untuk OKP

Bantuan Rp 15 miliar untuk OKP itu pernah disinggung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam jawaban interpelasi yang dibacakan dalam sidang di DPR Aceh, Jumat (25/9/2020). Saat itu, Nova mengatakan realisasi dana hibah Rp 15 miliar tersebut masih nol persen.

"Pada saat ini sedang dilakukan identifikasi data penerima, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan BLT dari Pemerintah Pusat dan BUMN lainnya," beber Nova di depan anggota dewan.

Karo Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto juga pernah angkat bicara terkait dana hibah tersebut. Dia memberi penjelasan ketika menyambut massa demo di Halaman Kantor Gubernur Aceh Kamis (21/1).

Dia mengatakan, hibah tersebut merupakan bantuan atas keikutsertaan OKP yang telah mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi di Aceh.

"Jadi itu bukan bagi-bagi uang, Ormas dan OKP itu sudah bekerja lebih dulu dengan dananya sendiri yang angkanya bisa jadi lebih besar dari jumlah bantuan hibah pemerintah. Peran serta Ormas/ OKP dalam menanggulangi COVID-19 sangat membantu pemerintah baik dengan cara sosialisasi maupun upaya pencegahan lainnya," kata Iswanto dalam rilis kepada wartawan, Kamis (21/1).

"Sekali lagi, apa yang sudah dilakukan Ormas/OKP selama pandemi Covid ini jauh lebih besar dibandingkan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah," ujarnya lagi.

Iswanto menjelaskan, berdasarkan amatan pemerintah, sejumlah OKP sudah bekerja keras tanpa pamrih membantu pemerintah menanggulangi COVID-19. Kegiatan itu mulai dari membagikan masker, disinfektan, hingga menyosialisasikan langkah pencegahan Covid-19 sampai ke kabupaten/kota.

Meski demikian, katanya, hibah dana bagi OKP untuk penanggulangan Covid-19 itu sudah melalui seleksi yang ketat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Kesbangpol. Kedua instansi itu melakukan verifikasi, mengecek keabsahan dan keaktifan organisasi dalam melakukan kegiatan penanggulangan COVID-19.

"Selanjutnya, setelah melalui verifikasi yang ketat, 100 OKP yang dipilih disalurkan dana hibah melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA)," ujar dia.

"Pemberian bantuan dana hibah itu merupakan salah satu skema penanggulangan dampak Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Aceh. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan sejumlah skema lainnya seperti pemberian dana stimulan bagi UMKM dan penyaluran bahan pokok bagi warga miskin terdampak pandemi," ujar Iswanto. (*)