Dana CSR Medco E&P MalakaBest Practice Cegah Stunting di Aceh Timur

ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Teuku Reza Rizki, SH, M.Si memaparkan Best Practice (Praktek Baik) Rumah Perebedayaan Ibu dan Anak dari CSR Medco E&P Malaka dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Aceh Timur. Pemaparan tersebut disampaikan Plt Sekda Aceh Timur pada acara penilaian kinerja 23 Kabupaten/Kota se … Read more

ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Teuku Reza Rizki, SH, M.Si memaparkan Best Practice (Praktek Baik) Rumah Perebedayaan Ibu dan Anak dari CSR Medco E&P Malaka dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Aceh Timur.

Pemaparan tersebut disampaikan Plt Sekda Aceh Timur pada acara penilaian kinerja 23 Kabupaten/Kota se Aceh dalam upaya penurunan stunting di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).

Teuku Reza Riski atau yang akrap disapa Kiki, memaparkan 8 aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan Pemkab Aceh Timur.

Kedelapan aksi konvergensi stunting  itu mulai dari analisisi situasi hingga review kinerja tahunan konvergensi stunting.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur  terus  berusaha meningkatkan peran serta semua pihak untuk percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No. 72/ 2021 sebesar 14% secara Nasional,” papar mantan Kepala DKP2T Aceh Timur itu.

Ia menambahkan selain 8 Aksi Konvergensi, pemerintah Kabupaten Aceh Timur turut mencetuskan inovasi – inovasi bersama OPD terkait dan juga pelibatan pihak swasta.

Pada kesempatan itu, Kiki juga turut memaparkan tentang Best Practice (Praktek Baik) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting.

“Inovasi tersebut memiliki nilai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat,” ujar Kiki.

 Ia menyebutkan, adapun praktek baik yang dilakukan seperti penyediaan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak yang bersumber dari dana CSR PT. Medco E&P Malaka sebagai salah satu bentuk pelibatan pihak swasta.

“Selajutnya, Posyandu Remaja  yang dimotori Dinkes  dan DPMG, Duta Generasi Berencana dan PIK-R  oleh DP3AKB, Pengawasan Keamanan Pangan Segar oleh DKPLUH, dan  Rumoh Gizi Gampong  yang digagas TP-PKK,” demikian tutup Sekda.

Berdasarkan data, berbagai upaya dan keterlibatan semua pihak dalam percepatan penurunan stunting di Aceh Timur prevalensi stunting dapat turun dari 38,2% tahun 2020 menjadi 33,6% ditahun 2022 berdasar data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI).

 Sementara berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2021 sebesar 11,25% selanjutnya tahun 2022 turun menjadi 10,81%.

 Untuk diketahui Dalam hal pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) Kabupaten/Kota Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi.

Penilaian Kinerja konvergensi stunting Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Aceh dengan melibatkan 8 (delapan) Panelis perwakilan dari Instansi yang ditunjuk sebagaimana yang telah diatur dalam petunjuk teknis dan selanjutnya laporannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri No. 440.5.7/4190/Bangda, Tanggal 01 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Turut hadir dalam kegiatan ini Kadinkes Aceh Timur, Sahminan, SKM, M. Kes, Kadis DPMG, Adlinsyah, M. Ap, Musadiq, S.P Perwakilan Bappeda, Umi Seana B. Aulia,

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.