sabu-sabu

Dalam Aksi Kejar-kejaran, BNN Amankan 32 Bungkus Sabu-sabu di Aceh Timur

ACEHSATU.COM [ LANGSA – Aksi kejar-kejaran penangkapan pengedar sabu-sabu antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tersangka, BNN berhasil mengamankan sekitar 32 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan sekitar 32 kilogram sabu-sabu dalam tiga tas tersangka Dani Wardana (32) yang diduga berperan sebagai kurir pengedar barang haram narkotika tersebut, Selasa (30/11/2021) Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan … Read more

ACEHSATU.COM [ LANGSA – Aksi kejar-kejaran penangkapan pengedar sabu-sabu antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tersangka, BNN berhasil mengamankan sekitar 32 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan sekitar 32 kilogram sabu-sabu dalam tiga tas tersangka Dani Wardana (32) yang diduga berperan sebagai kurir pengedar barang haram narkotika tersebut, Selasa (30/11/2021)

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan SH MH kepada acehsatu.com, Rabu (1/11/2021) mengatakan, tersangka berhasil dihadang petugas BNN di Jalan lintas Nasional Desa Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

“Sebelum aksi penangkapan tersebut, BNN sudah mengintai aktifitas tersangka dua hari dua malam di Idi, Aceh Timur,” ujar AKBP Basri.

sabu-sabu
BNN menghadang dan mengamanakan tersangka kurir pengedar sabu-sabu di Bayeun, Aceh Timur, Selasa (30/11/2021) acehsatu.com/tangkapan video istimewa

Dijelaskan Kepala BNN Langsa ini, dalam pengejaran tersebut, pihak BNN menggunakan dua mobil, ketika di hadang di Bayeun, mobil tersangka sempat menabrak mobil petugas BNN ketika salah satu petugas mau keluar dari mobil sehingga petugas BNN mengalami luka di bagian kelopak mata bagian kanan.

“ Sigap anggota tersebut, ia langsung masuk dalam mobil kembali, jika tidak, diperkirakan petugas tersebut mati ditabrak mobil tersangka, Alhamdulillah selamat,” jelas Basri lagi.

Selanjutnya, petugas BNN langsung mengamankan tersangka dan menggeledah mobil mewah itu dan berhasil ditemukan tiga tas berisi barang haram narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 32 bungkus yang diperkirakan beratanya mencapai 32 kilogram sabu-sabu.

Dari pengembangan kasus tersebut, pada hari yang sama, pihak BNN kembali mengamankan satu tersangka lainnya atas nama Muchsin (32) di depan Taman Bambu  Runcing, Kampung Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa yang diduga bertindak sebagai checker.

“Saat ini barang bukti dan dua tersangka diamankan sementara di BNN Kota Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.