ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE — Seorang pria warga negara Portugal berinisial JM (41 tahun) bersama janda inisial YI (37 tahun), digerebek warga Gampong Cut Mamplang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Mereka diduga sedang melakukan perbuatan mesum di rumah, sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (19/2/2020).
Penggerebekan dilakukan di rumah milik YI yang baru ditempatinya. Mereka kemudian dibawa ke Meunasah (tempat ibadah) setempat.
Informasinya, keduanya sempat dimandikan air got dengan cara masuk ke parit. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. Ratusan warga ikut ke sana, bahkan sejumlah aparat keamanan guna mengetahui siapa yang ditangkap.
YL mengakui sudah 5 bulan berkenalan dengan JM yang bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe. Status mereka sudah berpacaran selama 3 bulan dan sering jalan bersama.
“Kami memang sudah pacaran. Saat ditangkap kami baru siap makan malam,” terang YL saat ditanya awak media di kantor Sat Pol PP/WH Lhokseumawe.
Perempuan yang mengaku cakap berbahasa Arab dan Inggris itu mengakui tidak pernah melakukan hubungan badan dengan JM, meski sang pacar kerap meminta. Dia mengaku hanya pernah berciuman saja. Saat digerebek, dia bersama teman prianya sempat dipukul beberapa kali oleh warga yang emosi.
Kepala Satpol PP/WH Kota Lhokseumwe, M Irsyadi mengakui kejadian tersebut. Keduanya sempat diperiksa dan dimintai keterangan sampai Kamis dini hari. (*)